Evaluasi Hasil Eksaminasi Berkas Perkara di PTA Pontianak

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan pleno hasil eksaminasi, yaitu eksaminasi yang dilakukan oleh para Ketua dan Wakil Ketua terhadap hakimnya dan eksaminasi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah terhadap Ketua dan Wakil Ketua wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sebagaimana tersebut dalam surat Nomor : W.14-A/1046/HM.01.1/VIII/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang pelaksanaan eksaminasi berkas dan putusan, sidang keliling serta diskusi.
Acara eksaminasi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ibu Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, SH.,M.Hum dalam sambutan pembukaan beliau menyampaikan bahwa pleno eksaminasi ini adalah salah satu bentuk evaluasi agar bisa lebih baik, mana yang sudah baik kita tingkatkan dan mana yang belum kita perbaiki, hal itu akan menjadi harapan kita semua. Kemudian beliau mempersilahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, SH.,M.H untuk memberikan arahannya.
Dalam arahan Ketua PTA Pontianak menyampaikan bahwa pelaksanaan eksaminasi adalah komitmen kita semua dan jangan sampai komitmen ini berhenti ditengah jalan. Harapan saya bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan seluruh Pengadilan Agama Kalimantan Barat menjadi berkwalitas dan ilmu yang didapat akan bisa diamalkan oleh Hakim Tinggi ketika dimutasi ke tempat lain, sehingga nama baik Pengadilan Tinggi Agama Pontianak akan lebih mengemuka.
Untuk itulah kita memerlukan gagasan, meski gagasan itu berat namun kita punya motifasi dan komitmen sehingga gagasan itu menjadi hal yang mudah untuk kita jalankan. Lanjut beliau bahwa pembinaan ada dua bentuk yaitu pembinaan secara langsung dan pembinaan secara tidak langsung, eksaminasi ini adalah salah satu bentuk pembinaan secara tidak langsung.
Diakhir arahan, beliau mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan terima kasih kepada Hakim Tinggi yang telah kerja keras melaksanakan eksaminasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil eksaminasi oleh para Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan hasil pleno ini akan kami kirim ke seluruh Pengadilan Agama Kalimantan Barat. (Tomi Asram)