Evaluasi e-Court dan PTSP, KPA Sarolangun Hadiri Rakor di PTA Jambi
Sarolangun | PA SarolanguN
Bertempat di Aula II Pengadilan Tinggi Agama Jambi Senin, 1Juli 2019 dilaksanakan rapat koordinasi Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Turut hadir dalam acara tersebut Hakim Tinggi, Panitera PTA Jambi, Seketaris PTA Jambi, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jambi. Agenda rapat kali ini adalah Implementasi e-Court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Realisasi DIPA 04 Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi.
Kegiatan Rakor ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka langsung oleh Bapak Dr. Drs. H. Busri Harun, SH, M. Ag selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Dalam penyampaiannya Busri Harun menekankan kepada Ketua Pengadilan Agama agar mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui e-Court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) .
Selain itu kebijakan PTA yang menjadi perhatian para peserta rapat yakni Peningkatan nilai pada SIPP Badilagdan pembangungan zona integritas.
Selanjutnya Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH, MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi memberikan arahan terkait Pengawasan dan Pengelolaan website.Sedangkan Panitera dan Sekretaris PTA Jambi menekankan penyerapan anggaran DIPA 04 Badilag harus sesuai dengan rencana.
Sementara ketua PA Sarolangun Korik Agustian, S.Ag., M.Ag mengatakan Alhamdulillah dalam Implementasi e-Court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Realisasi DIPA 04 Pengadilan Agama Sarolangun telah berjalan.
“Alhamdulillah untuk e-Court telah ada perkara yang berperkara menggunakan e-Court, PTSP telah berjalan dan Realisasi DIPA 04 sesuai dengan rencana realisasinya”, kata Korik Agustian.
Hadir pula Panitera dan Sekretaris PA Sarolangun Anita Kirana, S.H.I dan Faisal Munawar, S.T. (RR/ Jurdilaga PA Sarolangun)