Ending Anmaning Perkara Nomor:0003/Eks-HT/2015/PA.Bkndi PA Bangkinang

Bangkinang | PA Bangkinang
Anmaning kembali dilaksanakan pada hari Senin tanggal 07 September 2015 di Pengadilan Agama Bangkinang, ini merupakan kelanjutan dari anmaning sebelumnya yang di agendakan untuk upaya damai.
Akhirnya tepat pukul 10.00 Wib Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. Mhd. Nasir S, SH, M.HI., didampingi Panitera Drs Zulkifli., melaksanakan anmaning terhadap perkara 0003/Eks.HT/2015/PA.Bkn yang dihadiri oleh Pemohon Eksekusi dari pihak Bank Mega Syariah diwakili oleh Indra Gunawan dan Zulkifli Agus sebagai Termohon Eksekusi.
Dalam pelaksanaanya anmaning kali ini hanya membahas tentang kesepatakan yang telah terjadi dalam negosiasi sebelumnya. Inilah kejelian dari Ketua dan Panitera yang melihat ada celah untuk menawarkan islah dengan dialog yang lebih elegan.
Makanya menghasilkan sebuah kesepakatan damai yang mengedepankan win win solution, dengan kata lain menyelesaikan masalah tanpa masalah, sehingga Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi keluar dari kantor Pengadilan Agama Bangkinang tanpa membawa masalah lagi.
Setelah semua telah selesai dilaksanakan maka diakhiri dengan bersalam-salaman antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi serta didampingi oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang sebagai tanda masalah telah berakhir ...oleeh Edy_efrizal@ocuuu