Enam Perkara Ghaib Hiasi PA Muara Tebo

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Perkara yang diterima PA Muara Tebo di bulan November kembali dihiasi perkara ghaib. Dari 22 perkara cerai gugat dan cerai talak yang diterima, enam diantaranya merupakan perkara ghaib (salah satu pihak berperkara tidak diketahui keberadaannya, red.).
Menurut Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, MH, setiap bulan pihaknya selalu menerima perkara ghaib, baik itu dalam jumlah banyak ataupun sedikit. “Kita tidak tahu pasti apa alasan masyarakat mengajukan perkara dengan jenis ghaib, apakah dalam prosesnya memang benar salah satu pihak tidak diketahui keberadaannya atau hanya untuk mempermudah saja itu majelis hakim yang menilai,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerja (22/11/2013).
Bapak tiga anak ini juga mengatakan bahwa di bulan sebelumnya perkara jenis ghaib juga ikut meramaikan perkara PA Muara Tebo dengan jumlah tujuh buah perkara. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
