logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Enam Perkara Abdi Negara di PA Bangko

Salah satu pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangko beberapa waktu yang lalu

Bangko | pa-bangko.go.id

Dari data perkara di Pengadilan Agama (PA) Bangko wilayah PTA Jambi, di tahun 2013 hingga Selasa (30/4/2013) hanya terdapat 6 perkara yang melibatkan abdi Negara (PNS).

Data tersebut di dapat oleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian Kepaniteraan PA Bangko. Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, rendahnya angka perkara yang melibatkan abdi Negara tersebut juga dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus diselesaikan dahulu sebelum mendapat surat izin dari atasan sebelum ke Pengadilan Agama.

Selain itu menurut dia, sebelum ke Pengadilan Agama, pihak yang berperkara juga akan mengikuti mediasi dari atasan langsung di instansi masing-masing.

“Yang menyebabkan sedikitnya PNS yang mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Bangko, karena banyak diantara mereka yang berhasil di mediasi oleh atasannya pada saat mengurus izin atasan sebagai syarat PNS untuk mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bangko,” tukasnya.

Dari data kepaniteraan PA Bangko hingga tanggal 30 April 2013 ini, menempatkan ibu rumah tangga sebagai urutan teratas pada rincian perkara menurut pekerjaan dengan total 37 perkara. Kemudian menyusul Petani sebanyak 33 perkara dan beberapa pekerjaan lainnya. (Anggi Yashinta Pratami/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice