logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Empat Hakim dan Satu Panitera PA Parepare diusulkan Naik Pangkat Periode April 2014

 

Parepare | pa-parepare.go.id

Tahun 2014 sepertinya memberi berkah tersendiri bagi hakim dan panitera pengganti Pengadilan Agama Parepare. Berdasarkan surat Ditjen Badilag Nomor 2293/DjA.2/KP.04.1/XII/2013 tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 20 Desember 2013, yang telah disusul dan diperbaharui dengan surat Ditjen Badilag Nomor 0128/DjA.2/KP.04.1/I/2014 tentang Perubahan Daftar Nama Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 24 Januari 2014, yang ditujukan kepada Ketua MS. Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia, terdapat 1348 tenaga teknis di seluruh Indonesia yang akan naik pangkat reguler periode April 2014.

Di antara 1348 tenaga teknis yang akan naik pangkat untuk periode April 2014 ini, terdapat 5 tenaga teknis yang berasal dari Pengadilan Agama Parepare. Terdiri dari 4 orang hakim, dan 1 panitera pengganti.

Para hakim yang akan naik pangkat periode April nanti adalah Dra. Siarah, Muhammad Fitrah, SHI., MH, Muhammad Kastalani, SHI, MHI, dan Satriani Hasyim SHI.

Dari keempat hakim yang insya Allah akan naik pangkat seluruhnya naik pangkat “berjenis” reguler, kecuali Muhammad Kastalani yang insya Allah akan naik pangkat secara pilihan/penyesuaian ijazah. Adapun panitera pengganti Hj. Nurjaya, S.Ag diusulkan naik pangkat dengan reguler.

Perlu diketahui, kenaikan pangkat adalah salah satu dari hiburan tersendiri bagi semua hakim dan pegawai karena dengan kenaikan pangkat akan ada nilai tambah seperti kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan dan lain-lain yang merupakan salah satu wujud peningkatan kesejahteraan bagi yang bersangkutan dan keluarganya.

Selain itu, khusus di pengadilan, untuk menduduki jabatan struktural ada ketentuan pangkat minimal dan bagi hakim yang akan promosi atau mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih tinggi juga ada ketentuan pangkat minimal.

Oleh sebab itu diharapkan kenaikan pangkat tepat waktu, tidak terlambat dan lebih baik lagi apabila mendapatkan kenaikan pangkat pilihan ataupun penyesuaian ijazah bagi yang “berhak” menerimanya. (mk.).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice