Empat Anggota Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat Lakukan Audiensi di PTA Pontianak

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Sejak dilantik pada 29 Oktober yang lalu, empat anggota Penghubung Komisi Yudisial RI wilayah Kalimantan Barat mendatangi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Senin (09/11) siang untuk melakukan audiensi dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Hakim Tinggi dan Pejabat Fungsional Kepaniteraan di ruang Rapat Ketua.
Menurut Koordinator Penghubung wilayah Kalimantan Barat Budi Darmawan, SH, kunjungan ini merupakan starting awal dalam memperkenalkan keberadaan mereka di Kalimantan Barat. "Jangan mengartikan negatif keberadaan kami ini hanyalah untuk "mengintip" atau mencari-cari kesalahan dari bapak ibu sekalian" pintanya.
Beliau sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, yang mengharapkan antara Komisi Yudisial dan Pengadilan bisa satu prinsip dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.
Lebih lanjut lagi, pria yang sudah lama berkarir sebagai jurnalis hukum ini memaparkan bahwa tugas dari Penghubung Komisi Yudisial berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 ada 3, yaitu :
1. Menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim untuk diteruskan ke Komisi Yudisial
2. Melaksanakan Pemantauan jalannya persidangan di wilayah kerjanya
3. Melakukan sosialisasi tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim, peran kelembagaan Komisi Yudisial dan informasi seleksi calon Hakim Agung serta sosialisasi lainnya sebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan perilaku hakim.
Terkait pemantauan jalannya persidangan, Penghubung Komisi Yudisial RI akan melakukan kunjungan ke Pengadilan setiap minggunya. Untuk itu pada hari ini, saya selaku koordinator memohon izin kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Pemantauan dilakukan tidak hanya apabila adanya permohonan tetapi untuk perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat banyak dan mendapat tekanan, Penghubung Komisi Yudisial RI berhak turun untuk memberikan support dan perlindungan kepada para Hakim dalam menegakkan keadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, SH.,MH menyambut baik sekali dengan keberadaan Penghubung Komisi Yudisial RI ini di Kalimantan Barat. Selain itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara Tim Penghubung Komisi Yudisial RI dengan pengadilan yang dikunjungi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengharapkan kepada Tim Penghubung Komisi Yudisial RI untuk mengirimkan Surat Keputusan keberadaan Penghubung Komisi Yudisial RI wilayah Kalimantan Barat ke pengadilan-pengadilan. (Roni)