logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ekspose Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Banjarmasin di PA Marabahan

Marabahan | PA Marabahan

Kamis, (26/6/2014) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Marabahan, akhirnya seluruh rangkaian kegiatan Pengawasan dan Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin di Pengadilan Agama Marabahan selama 2 hari yang berlangsung pada tanggal 25-26 Juni 2014  akhirnya ditutup dengan pelaksanaan ekspose hasil pengawasan sekaligus memberikan pembinaan.

Adapun Tim Pembina dan Pengawas terdiri dari :

1.    Dra. Hj. Marwiyah, SH, MH, (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin sebagai Koordinator Tim)

2.      Drs. H. Sumasno, S.H, M.Hum, (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin)

3.      Hj. Nurul Latifah, S.Ag (Panitera Pengganti),

4.      Nursila Sari, S.Sos,(Pengelola Adm. Kepegawaian) dan

5.      Ahkmad Zaki Anshari (Pengelola Adm. Umum)

Pelaksanaan ekspose Pengawasan pada Pengadilan Agama Marabahan tersebut dilaksanakan dengan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Pegawai Negeri Sipil serta para tenaga honorer pada Pengadilan Agama Marabahan.

Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Drs. H. Bahran, MH, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan pelaksanaan pembinaan serta pengawasan yang telah dilaksanakan selama 2 hari oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan berharap semoga apa yang disampaikan oleh Tim Pengawas nantinya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masayarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Marabahan.

Dalam acara ekspose tersebut dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan yakni Bapak Drs. H. Bahran, MH. Pada kesempatan itu pula Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin memberikan apresiasi kepada keluarga besar Pengadilan Agama Marabahan yang telah semangat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dengan fasilitas yang terbatas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Pengawas dipaparkan bahwa pada bidang teknis peradilan maupun manajemen administrasi perkara di Pengadilan Agama Marabahan secara umum sudah bagus. Bisa dikatakan bahwa Pengadilan Agama Marabahan telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Dalam hal menerima dan memeriksa perkara para hakim dan seluruh pegawai janganlah berdasarkan prasangka atau perasaan atau kebiasaan belaka. Namun hendaknya selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Buku II Pedoman pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung. Sedangkan untuk segi pengelolaan Informasi Teknologi (IT) di Pengadilan Agama Marabahan sudah bagus, namun perlu lagi ditingkatkan kecepatan koneksi internetnya.

Foto Bersama

Diakhir ekspose, Ketua Pengadilan Agama Marabahan mengucapkan terima kasih atas pengawasan dan pembinaan yang telah dilaksanakan, dan mendorong segenap pegawai Pengadilan Agama Marabahan untuk dapat menindak lanjuti hasil-hasil temuan tersebut. Diharapkan dengan adanya pengawasan ini akan dapat bermanfaat untuk kebaikan Pengadilan Agama Marabahan di masa yang akan datang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice