logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Ekspos Pembinaan Dan Pengawasan PTA. Pontianak
Administrasi dan Teknis Peradilan Pengadilan Agama Pontianak Maju Pesat

 

Pontianak, 29 April 2015. Setelah 2 (dua) hari, sejak senin tanggal 27-28 April 2015Pengadilan Agama Pontianak mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan, hari ini Rabu tanggal 29 April 2015hasilnya di Exspos tepat jarum jam pada 13.30 Wib. Kegiatan Exspos bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pontianak, seluruh Hakim dan Pegawai hadir mengikuti kegiatan ini.

Dalam kata pembuka Drs. H. Rijal Mahdi, M.Hi (Ketua Pengadilan Agama Pontianak) mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas diluangkannya waktu untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Pontianak, inilah kondisi senyatanya yang ada pada kami, segala kekurangan serta kealfaan dalam kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi, tentu ini bukan sesuatu yang kami sengaja, menurutnya apa yang telah dilakukan dirasa sudah maksimal.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama melaporkan kondisi SDM teknis hakim 10 orang termasuk pimpinan Pengadilan, Panitera dan Panitera Pengganti 16 orang, Jurusita/Jurusita pengganti 7 orang, selebihnya pejabat struktural dan staf, jumlah SDM seluruhnya 44 pegawai. Perkara sangat bervariatif, per tanggal 28 April 2015 perkara di terima Gugatan 488 dan Permohonan 105 sehingga penerimaan perkara tahun 2015 pertanggal 28 April 593 perkara.

H. Saefudin, Alsy, SH, selaku Ketua TIM, menyampaikan bahwa tahun 2013 lalu beliau pernah melakukan Pengawasan pada Pengadilan Agama Pontianak kali ini yang kedua kalinya, dalam kata Pengantarnya beliau menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap administrasi perkara dan teknis peradilan serta Implemetasi Siadpa Plus, Pengadilan Agama Pontianak tidak hanya apik dalam tata ruang, megah tampak depan belakang, lebih penting ternyata kini sangat berubah, sebut saja register perkara saat ini telah diisi lengkap baik manual maupun siadpa. Kemudian pencatatan keuangan perkara sudah menggunakan siapda KIPA total. Ini perlu ditingkatkan tegasnya. Tentu ini pengaruh dari kesungguhan pimpinan ( Ketua dan Wakil Ketua serta Panitera ) yang didukung oleh semua pegawai, namun demikian katanya lagi, tidak mungkin sempurna 100% tentu masih ada yang ditemukan oleh anggota Pembina dan Pengawas, selanjutnya H. Saefudin, Alsy, SH, memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan hasil pengawasannya:

Drs. H. Makmun, SH., MH, beliau juga pernah melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Pontianak pada tahun 2013 lalu, setidaknya Pak Makmun sudah banyak mengetahui bidang-bidang pengawasan yang selalu digelutinya, kali ini menangani bidang administrasi perkara dan teknis peradilan, secara umum sudah baik, namun perlu dilakukan peningkatan serta penajaman dalam menemukan fakta hukum dalam pemeriksaan oleh majelis hakim, beberapa temuan secara garis besar ditemukan sebagai berikut :

a.       Masih ada berita Acara Sidang kurang lengkap, tetapi ini tidak untuk semua perkara, hanya ada perkara tertentu saja, dari sekian yang diperiksa diantaranya ditemukan demikian.

b.      Dalam Berita Acara sidang tidak di tanya sebab pengetahuan saksi, namun perkara lainnya telah ditanya sebab pengetahuan saksi

c.       Pada register terdapat penutupan akhir bulan yang salah menjumlah saldo bulan lalu dengan penerimaan bulan ini sama, pada umumnya seluruh register telah disi lengkap, namun oleh pengawas diyakini bahwa ini bukan kesengajaan, karena itu pintanya untuk segera dilakukan perbaikan.

Rina Dewi Sayanti,SH dan Hj. Dwi Sulastri, SH, bidang Pelaporan perkara, keuangan Perkara, Siadpa dan Publikasi Putusan, dalam bidang ini tidak ditemukan kekeliruan, kecuali pada siadpa ada 10 amar yang belum dibuat, itupun hanya amar yang putus tanggal 27-28 April 2015. Khusus publikasi putusan ibu rina memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, karena Pengadilan Agama Pontianak telah mampu melakukaan publikasi kurang lebih 4.000 putusan, untuk setara Pengadilan Agama di kalbar adalah pengadilan agama terbanyak publikasi putusan.

Shanty Hermawati, ST, dan Hesti Yanuarti, ST bidang administrasi umum (Sub. bag Umum, Sub. bag. Keuangan dan Sub. bag. Kepegawaian), secara umum pada bidang ini telah baik, namun ada beberapa catatan hasil temuan:

a.       Penatausahaan Barang Milik Negara, masih ditemukan beberapa BMN yang belum mendapat Penetapan Status Penggunaan.

b.      Laporan BMN masih menggunakan dasar hukum lama, padahal dasar hukum tersebut telah diganti.

c.       Keuangan yang luar biasa baik, telah diadministrasikan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

d.      Sedangkan kepegawaian, dinyatakan telah sangat baik, hanya untuk Buku Induk Kepegawaian yang selama ini dicetak setiap tahun, seharusnya tidak dicetak setiap tahun, yang namanya buku induk itu mengandung nilai sejarah, dicetak apabila sudah habis dan untuk mencatat kelanjutannya saja.

Hasil akhir secara umum, bahwa pengadministrasian pada kesekretariatan sudah sangat bagus, dan mohon ditingkatkan.

 

Terhadap temuan pembinaan dan pengawasan, Ketua Pengadilan Agama Pontianak (Drs. H. Rijal Mahdi, M.Hi) menyatakan siap untuk melakukan perbaikan dan saat itu juga memerintahkan kepada seluruh Hakim dan Pegawai untuk menindaklanjuti hasil temuan ini, akhirnya tepat jam 15.00 WIB kegiatan Ekspos selesai.

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice