Ekspos Hasil temuan Hawasbid PA Bukittinggi
Bukittinggi | www.pa-bukittinggi.go.id
Rabu (18/5), bertempat di ruang sidang satu Pengadilan Agama Bukittinggi, ekspos temuan Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang) yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bukittinggi. Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dibuka langsung oleh KPA Bkt, Drs. H. Sudirman, MH dan WKPA Bkt Drs. Azwar, SH.,M.EI sekaligus sebagai moderator acara.
Seluruh Hawasbid begitu antusias memaparkan hasil temuannya, satu persatu mereka menyampaikan hasil temuan tersebut didepan hadirin. Sebagai pembuka pertama, Afrizal, S.Ag.,MH selaku Hawasbid bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik memaparkan beberapa temuannya. Dilanjutkan oleh Drs. Ali Amran, SH juga memaparkan mengenai Realisasi DIPA dan Penyerapan Anggaran.
Kemudian Drs. Ferdinal Tanjung tentang Keuangan Perkara, Drs. H. Anhar, M.HI mengenai Administrasi Umum (tata persuratan), Kepegawaian, Perpustakaan dan Inventaris Barang. Dra. Tuti Gumila memaparkan temuan tentang bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan dan Drs. H. Khairul, SH.,MA mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.
Setelah seluruh Hawasbid tersebut memaparkan hasil temuannya, Wakil Ketua menfasilitasi bagian-bagian yang diperiksa untuk mengklarifikasi temuan yang telah ditindaklanjuti. Dengan tertib petugas yang diawasi satu persatu menanggapi dan berjanji akan langsung menindaklanjuti hasil temuan Hawasbid tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua mengharapkan Pengadilan Agama Bukittinggi saling bahu- membahu menjalankan tugas dan bersatu padu untuk kebaikan sembari menjalin sillaturrahim yang makin kuat lagi. “Hasil temuan segera ditindak lanjuti dan hasilnya akan kita kirim ke PTA Padang”, tambah Ketua.
Acara kemudian ditutup oleh penyampaian dari Waka, “Pengadilan Agama Bukittinggi yang sekarang kami rasakan semakin hari sudah semakin mengarah ke yang lebih baik dan kita bersama-sama akan mewujudkan kembali Pengadilan Agama Bukittinggi yang lebih baik lagi,” yang diamini oleh seluruh hadirin. Semua yang hadir meninggalkan ruangan untuk shalat ashar berjamaah. (Diki_Fordilag.Sumbar