Ekspos Hasil Pengawasan Hawasbid Pengadilan Agama Sungailiat
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Selasa, 9 November 2021, rapat dimulai dan dibuka oleh Kasubbag kepegawaian dan Ortala Bapak Ian Hertarkardi,S.Kom. selaku notulen pada pukul 14.00 WIB bertempat diruang rapat Pengadilan Agama Sungailiat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Bapak Alfi Zuhri, S.Ag. membahas tentang hasil pengawasan hakim pengawas bidang (Hawasbid) triwulan III tahun 2021 yakni dari bulan Juli s.d. September 2021. Adapun beberapa temuan adalah pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, khususnya ditekankan pada bagian kesekretariatan yaitu penggunaan CPAR (Corrective Preventive Action Request)sebagai sarana pengaduan/perbaikan pelayanan pada Pengadilan baik yang berasal dari masyarakat untuk Pengadilan Agama Sungailiat maupun dari Aparatur Pengadilan Agama Sungailiat sendiri.
Salah satu hakim pengawas bidang Ibu Komariah, S.H.I. menambahkan bahwa penggunaan CPAR jangan hanya sekedar formalitas saja namun harus ada actionnya dari masing-masing penanggung jawab terkait. Dalam lembaran CPAR tersebut harus ditulis nyata oleh hawasbis dan masing penanggung jawab untuk memberikan tanggal atau waktu limit untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dari hawasbid tersebut dan pada tanggal limit tersebut dicek lagi apakah sudah ditindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Hakim pengawas bidang Bapak Drs. H. Husin, M.H., menyampaikan garis besar dari rapat ini adalah tindak lanjut dari temuan hawasbid tidak hanya sekedar laporan dengan keterangan telah dilaksanakan namun harus ada eviden yg nyata dari tindak lanjut hasil temuan tersebut.
Pemimpin rapat dengan tegas menyampaikan siap melalukan monitoring terhadap tindaklanjut hasil temuan tersebut. Dengan harapan bersama-sama terus melakukan improvement padaPengadilan Agama Sungailiat dan selanjutnya hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Ketua PA Sungailiat oleh wakil ketua selaku koordinator. (MD)