logo web

Dipublikasikan oleh PA Kendal pada on .

 Eksistensi PETIS RAMBAK PA Kendal

PETIS RAMBAK merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kendal, untuk pelayanan yang praktis, responsif dan akuntabel. Pelayanan yang dimaksud adalah pengambilan produk pengadilan yang berupa akta cerai dan atau salinan putusan/penetapan. Sasaran pelayanan ini adalah masyarakat perkotaan yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu untuk mengantre di loket, karena model pelayanan PETIS RAMBAK ini adalah drive thru.

IMG 20220225 WA0012

Menempati ruangan seluas 2 x 3 meter persegi, gerai pelayanan PETIS RAMBAK terletak di bagian belakang gedung Pengadilan Agama Kendal atau lebih tepatnya bersebelahan dengan area bermain anak. Meskipun ruangannya kecil, namun cukup representatif dan mudah dijangkau oleh kendaraan pengunjung. Sehingga, bagi siapapun yang akan mengambil produk pengadilan dapat langsung menuju loket tersebut tanpa perlu memarkirkan kendaraan. Sejak diluncurkan pada bulan September 2021 sampai dengan bulan Januari 2022, pengguna PETIS RAMBAK mengalami kenaikan yang signifikan. Harapannya, inovasi PA kendal ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan sasaran awalnya. #WBBMbisa

PhotoGrid 1645786591079

 
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice