logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Eksekusi Harta Setengah M Berujung Damai, Tim Eksekusi PA Muara Enim Selamatkan Perpecahan Keluarga

Ketua Tim Eksekusi Ahmad Marzuki, S.Ag didampingi Fanani sebagai Jurusita dan Karbudin, S.Ag. sebagai saksi saat membuka acara Eksekusi.

Muara Enim | Pa-muaraenim.go.id

Rambang Dangku (25/0/2016), meskipun keadaan cuaca yang kurang bersahabat (red:Hujan), namun Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama (PA) Muara Enim yang dipimpin oleh Ahmad Marzuki, S.Ag., dan Fanani sebagai Jurusita serta dua orang Saksi Karbudin, S.Ag. dan Kaim Nahruddin, S.H. tetap bergerak maju untuk melaksanakan Perintah Eksekusi dari Ketua PA Muara Enim.

Perintah Eksekusi tersebut turun dan ditandatangani langsung oleh Ketua PA Muara Enim Drs.H.Muchlis, S.H., M.H. Tim Eksekusi andalan PA Muara ENim ini diperintahkan untuk melakukan eksekusi di Desa Baturaja Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim atas perkara Nomor 267/Pdt.G/2011/PA.ME yang telah berkekuatan Hukum Tetap.

Tim Eksekusi PA Muara Enim diterima langsung oleh aparat pemerintah setempat, yang telah hadir pula Pihak Pemohon Eksekusi CA binti TA dan Termohon Eksekusi LE binti TA (yang diwakili oleh keluarga dekatnya).

Setelah prosedur eksekusi dibuka oleh Ketua Tim,  Pak Marzuki (sebutan akrab Ketua Tim) kembali menjelaskan kepada para pihak bahwa upaya yang terbaik dalam menyelesaikan sebuah permasalahan adalah dengan jalan musyawarah dan perdamaian.

Akan tetapi, arahan dari Ketua Tim untuk melakukan perdamaian dengan cara musyawarah tersebut tidak digubris oleh para pihak. Alih-alih berdamai, kedua belah pihak malah berdebat sengit dan saling menuding serta saling menyalahkan bahkan nyaris bentrok fisik satu sama lain. Beruntung, berkat koordinasi yang baik dengan pihak Kepolisian, ketegangan tersebut berhasil dikondisikan.

Photo bersama Tim Eksekusi PA Muara Enim dengan tim pengamanan dari Polsek Rambang Dangku, Pemerintah Desa dan para pihak yang bersengketa setelah ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian.

Tak surut sedikitpun, Pak Marzuki mengeluarkan jurus jitu dan kembali memberikan pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjalin silaturahim, “jangankan dengan keluarga sendiri, dengan orang lainpun kita harus tetap menjalin silaturahim dengan baik, sebagaimana sabda Rasulallah SAW yang berbunyi “Barangsiapa yang ingin rizqinya diperluas dan umurnya ditambah, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi”, pungkas Pria asal Belitang tersebut.

Setelah menjelaskan dari hadits tersebut akhirnya para pihak yang bersengketa terdiam dan memberikan kata sepakat untuk menyelesaikan persengketaan di antara mereka dengan cara perdamaian dan musyawarah.. (zhoek).



Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice