PA Magetan Launching Aplikasi E-Perisai
Magetan | pa-magetan.go.id | Di penghujung tahun 2021, Pengadilan Agama Magetan meluncurkan aplikasi Perubahan Identitas Suami Istri secara elektronik (E-Perisai), Jum'at, 31 Desember 2021. Bertempat di Halaman Pasar Baru Magetan, acara yang dilaksanakan bersamaan dengan Press Release Refleksi Akhir Tahun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Bupati Magetan (Dr. Drs. Suprawoto, S.H., M.Si), Wakil bupati Magetan (Nanik Endang R), para Kepala Dinas di Kabupaten Magetan, serta para tamu undangan, juga kalangan media.
Sebelum launching, Ketua Pengadilan Agama Magetan (Eny Rianing Taro, S. Ag., M. Sy) memaparkan secara singkat mengenai Aplikasi E-Perisai. Puncak acara ditandai dengan launching Aplikasi E-Perisai oleh bupati Magetan, disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Usai launching aplikasi, Bupati Magetan berkenan menyerahkan produk e-Perisai secara simbolik kepada masyarakat pengguna Aplikasi E-Perisai.
Seperti diketahui Aplikasi e perisai merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Magetan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk memberikan kemudahan pelayanan terkait perubahan identitas pasca perceraian kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang berperkara di Pengadilan Agama Magetan. Setiap pihak yang menerima Akta Cerai dari Pengadilan Agama Magetan, akan langsung menerima Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga sesuai dengan identitas baru yang dimohonkan perubahan.