DYK Cabang Tanah Laut Gelar Pertemuan di PA Pelaihari

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Jumat (15/11/2013) DYK Cabang Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan pertemuan rutin dan arisan di Pengadilan Agama Pelaihari. Dengan berpakaian seragam Dharmayukti Karini pengurus dan anggota dengan antusias mengahadiri acara hingga usai. Acara dimulai Pukul 09.00 s.d 11.00 WITA mengambil tempat di ruang sidang II.
Dalam sambutannya Ketua Cabang DYK Tanah Laut Ny. Ani Wiyarni Sudira, SH mengucapkan terimakasih atas kehadiran pengurus dan anggota seraya menambahkan bahwa untuk pertemuan selanjutnya supaya dipertahankan dan yang saat ini berhalangan semoga dapat hadir pada pertemuan mendatang.
Pertemua kali ini juga digunakan untuk perkenalan anggota baru, Ita Qonita, SHI. Yang beberapa waktu lalu dilantik sebagai Hakim PA Pelaihari. Wakil DYK Tanah Laut Dra. Hj. Aisyah Tarsi, berharap dengan masuknya anggota baru semoga DYK Cabang Tanah Laut semakin berwarna. “Apa yang Bu Ita miliki berupa skill dan keilmuan dapat dishare di sini” Ujar Ibu Tarsi.
Acara dilanjutkan dengan tausiyah seputar hari Asyura yang disampaikan oleh Ny. Nurul Hikmah, S.Ag. Dalam tausiahnya istri Drs. Abdul Mujib, Pansek PA Pelaihari, menyampaikan bahwa ada 4 bulan yang dimuliakan yaitu Dzulhkaidah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram. Pada 10 Muharram terkandung beberapa peristiwa penting diantaranya:
Allah menciptakan langit, bumi, gunung dan lautan serta luhul mahfudh dan qolam;
Diciptakan-Nya surga serta Nabi Adam dan Hawa ditempatkan ke dalam surga;
Dibutnya perahu Nabi Nuh dengan sempurna;
Lahirnya Nabi Ibrahim AS. dan diselamatkannya Beliau dari kobaran Api;
Lahirnya Nabi Isa Alaihissalam;
Kaluarnya Nabi Yunus dari perut ikan paus;
Lenyapnya penyakit Nabi Ayyub Alaihissalam;
Terbelahnya Laut Merah oleh Tongkat Nabi Musa Alaihissalam;

Penceramah juga mengajak hadirin agar memanfaatkan bulan Muharram ini untuk memperbanyak sedekah kepada anak yatim dan fakir miskin serta kaum dhuafa’ sebagaimana yang dikerjakan Rasulullah SAW. Dan melaksanakan puasa hari Asyura adalah sunnah muakkadah karena Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Adapun faidahnya, puasa Asyura dapat menghapus dosa satu tahun yang telah berlalu. Demikian ujar Nara sumber mengutip Hadis riwayat Bukhari dan Tirmidzi. (Muh).
