logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

DYK Cabang Simeulue Gelar Penyuluhan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sinabang | sinabang.ms-aceh.go.id

Menindak lanjuti hasil Rapat Kerja Daerah (rakerda) Dharmayukti Karini Daerah Aceh yang dilaksanakan pada bulan Desember 2012 yang lalu di Aula H. Hasballah Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang dalam evaluasi programnya disebutkan bahwa dari serangkaian program kerja Dharmayukti Karini Cabang se-Daerah Aceh, belum pernah diadakan Penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maka Ketua MS Sinabang (Dra. Hj. ANB. Muthmainah WH) selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Simeulue mengharapkan agar pengurus Dharmayukti Cabang Simeulue mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Mengapresiasi gagasan Ketua MS Sinabang, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Simeulue Ny. Vera Andriana T. Syarafi (isteri WKPN Sinabang Teuku Syarafi, S.H, M.H) pada pertemuan Dharmayukti Karini bulan ini pada hari Jumat (19/04) sore di Ruang Sidang II PN Sinabang, menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Setelah Acara resmi dibuka dengan moderator Ny. Efrida A. Wahab, dilanjutkan dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran, yang dibacakan oleh Ny. Erliana Kasmadi, bertindak selaku narasumber pada acara tersebut adalah Ketua PN Sinabang (Irwan Munir, S.H, M.H) yang juga sebagai pelindung Dharmayukti Karini Cabang Simeulue. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ancaman pidananya, Locus Delicty dan Tempos Delicty serta kategori-kategori yang menyangkut dengan kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa KDRT bukan hanya menyangkut dengan kekerasan fisik semata, tetapi juga termasuk kekerasan non fisik misalnya dengan sengaja tidak memberikan nafkah kepada anak dan isteri selama berbulan-bulan.

Pada bagian lain, ketika menyampaikan sambutan dan arahannya, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Simeulue (Ny. Vera Andriana T. Syarafi) menekankan tentang pentingnya keaktifan anggota Dharmayukti Karini dalam menghadiri dan mengikuti kegiatan-kegiatan keorganisasian dan pemakaian baju seragam Dharmayukti Karini di setiap pertemuan dan kegiatannya.

Pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Ny. Rina Ayon Aurifan yang juga merupakan menantu dari Panitera/Sekretaris PN Sinabang Bpk. Zulkarnain, S.H.

Setelah kegiatan penyuluhan hukum selesai, lalu dilanjutkan dengan acara ramah tamah sesam pengurus sambil menikmati hidangan sate padang (makanan favorit Ketua PN Sinabang) yang berasal dari Padang, Sumatera Barat. [ANB]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice