DYK Cabang Aceh Tamiang Beri Beasiswa kepada 16 Anak Berprestasi
Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id
Jum’at (15/2/2013), di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iayah Kualasimpang, ibu-ibu yang merupakan istri-istri dari hakim dan pegawai serta Pegawai wanita di lingkungan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang tergabung dalam suatu wadah yaitu: DYK Cab. Aceh Tamiang mengadakan pertemuan yang biasa dilaksanakan pada setiap bulan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Ibu Dra. Hj. Jubaedah. SH selaku Pelindung DYK. Cab. Aceh Tamiang
Pertemuan DYK tersebut dirangkum dalam suatu tertib acara, diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars DYK. Acara dilanjutkan dengan laporan kegiatan, yang diawali oleh Sekretaris, Bendahara serta seluruh Seksi, baik Seksi Pendidikan, Ekonomi maupun Sosial Budaya.
Wakil ketua DYK yaitu Ibu Armaini dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota DYK untuk aktif baik dalam kehadiran maupun dalam mengisi kegiatan DYK, pada kesempatan itu juga beliau melaporkan kepada Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang selaku Pelindung, bahwa pada hari ini akan diserahkan dana Bea Siswa kepada anak-anak keluarga besar DYK.
Dalam pertemuan tersebut ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang selaku Pelindung menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh yang hadir, baik pengurus maupun anggota agar selalu hadir dalam setiap pertemuan DYK, karena banyak manfaat yang dapat diambil dari pertemuan tersebut, diantaranya: kita dapat bersilahturrahmi, bertukar informasi, pengalaman dan sebagainya.
Kepada pengurus juga dihimbau untuk membuat kegiatan dalam setiap pertemuan, sehingga ada nilai tambah yang dapat diambil oleh ibu-ibu, tidak hanya sekedar datang, duduk kemudian pulang. Contoh: praktek tentang tata boga, tata busana, ceramah agama dan lain-lain.
Berkaitan dengan penyerahan dana Bea Siswa yang akan diserahkan kepada anak-anak dari keluarga besar DYK, yang pada kesempatan ini akan diserahkan kepada 16 orang anak yang berprestasi, ibu ketua menyampaikan bahwa tujuan pemberian Bea Siswa itu adalah untuk memberikan motifasi kepada anak-anak kita agar mereka rajin belajar dan terus berprestasi karena mereka adalah calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang.
Kepada ibu-ibu selaku orang tua agar senantiasa membimbing dan mengawasi agar anak-anak kita tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan yang membahayakan baik bagi dirinya, keluarga maupun lingkungannya.
Setelah Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah menyampaikan arahan dan bimbingannya, kemudian dengan didampingi oleh pengurus DYK, Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah menyerahkan dana Bea Siswa tersebut kepada 16 orang anak.
Akhirnya untuk mengharapkan keberkahan acara tersebut, maka pertemuan DYK diakhiri dengan pembacaan Doa.