DYK Cabang Aceh Barat Menyerahkan Dana BDBS Kepada Anak Anggota

Pelindung, Wakil Ketua I dan Sekretaris DYK Cabang Aceh Barat sesaat setelah menyerahkan BDBS
Meulaboh | MS Meulaboh
Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Meulaboh, pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013 , Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Aceh Barat menyerahkan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) kepada anak-anak pegawai/anggota yang membutuhkan. Acara yang dirangkaikan dengan pertemuan bulanan ini, turut dihadiri oleh Pelindung DYK Cabang Aceh Barat Rahmawati, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua I DYK Ny. Nurdiningsih Sarnidi, SH dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam pertemuan yang dilaksanakan sebulan sekali secara bergantian di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan Pengadilan Negeri Meulaboh senantiasa diisi dengan berbagai macam kegiatan. Dalam pertemuan kali ini sengaja diadakan penyerahan dana BDBS bagi siswa/I dari anak pegawai yang sangat membutuhkan berupa uang sekedar untuk membantu membeli peralatan sekolah.
Sementara itu Rahmawati, SH selaku Pelindung DYK Cabang Aceh Barat dalam bimbingan dan arahannya menyatakan sangat menyambut baik setiap kegiatan yang diadakan oleh DYK Cabang Aceh Barat, apalagi hal ini sangat bermanfaat sekali bagi pembinaan keluarga pegawai baik di Mahkamah Syar’iyah maupun Pengadilan Negeri Meulaboh.
Disamping itu juga Rahmawati, SH menyatakan agar kegiatan penyantunan atau BDBS ini bisa bermanfaat bagi anak sekolah sehingga dapat memberikan motivasi untuk belajar yang lebih serius lagi sehingga akhirnya nanti dapat menjadi anak yang berbakti bagi nusa, bangsa dan Negara.

Foto bersama Pengurus DYK Cabang Aceh Barat dengan siswa/I penerima BDBS
Sedangkan Hj.Masdalifah Yasir, S.Pd selaku Sekretaris DYK Cabang Aceh Barat disela-sela acara menyampaikan kepada redaksi Tim IT Mahkamah Syar’iyah Mulaboh, menyampaikan harapannya kiranya BDBS ini tidak saja hanya mengharapkan bantuan dari DYK Pusat, kalau dapat ada donateur khusus bagi keluarga DYK atau suami dari anggota DYK khususnya kalangan hakim yang menyisihkan sebagian rezekinya untuk diberikan kepada sesame. Insya Allah….
