DYK Cab. Kabupaten Rejang Lebong Beri Beasiswa
Curup | www.pa-curup.net
Jum’at, 08 Februari 2013 bertempat di Pengadilan Agama Curup dilaksanakan Acara pemberian Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) bagi anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu di dalam lingkup organisasi Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Rejang Lebong.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Yukti Karini Cabang Rejang Lebong beserta para peserta penerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS).
Dalam kegiatan kali ini, penerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) berjumlah 12 anak dengan rincian yaitu 6 anak masuk dalam kategori berprestasi dan 6 anak masuk dalam kategori tidak mampu. Hal ini diseimbangkan agar nanti tidak terjadi kesenjangan antara anak-anak yang berprestasi dan kurang mampu, sehingga semua dapat merasakan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) tersebut.
Dalam sambutannya sebagai pelindung Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Ketua Pengadilan Agama Curup Bapak Drs. H. Zulkadri Ridwan, SH., MH, menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas diadakannya acara tersebut.
Beliau berharap semoga anak-anak yang menerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) dapat menjadi pemacu bagi mereka untuk terus meningkatkan prestasi dalam bidang pendidikan di sekolah.
Beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat terus diadakan dan apabila terdapat kekurangan-kekurangan agar dapat segera dilaporkan sehingga dapat diantisipasi oleh Pelindung Dharma Yukti Karini yaitu Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri Curup.
Beliau juga meminta kepada Organisasi Dharma Yukti Karini untuk dapat membuat suatu program kegiatan yang nantinya harus disisipkan dalam kegiatan pertemuan rutin Dharma Yukti Karini agar anggota organisasi tersebut dapat merasakan manfaat yang nyata dan merangsang keinginan mereka untuk hadir dalam setiap kegiatan yang diadakan Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Rejang Lebong.