Dukung Program PA Muara Teweh, Advokat diberikan Penghargaan
Muara Teweh | PA Muara Teweh
Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih, Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan piagam penghargaan kepada Advokat, yang telah membantu dan bekerjasama dalam implementasi program e-Court (pendaftaran perkara secara elektronik), Rabu, 17 Juli 2019.
Piagam penghargaan diberikan oleh Panitera PA Muara Teweh Asmuni, S. Ag., kepada salah seorang Advokat Herman Subagio, SH., dan rekan. Dalam pertemuan tersebut, Asmuni menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan “uji coba” program e-Court, sehingga pendaftaran elektronik berhasil dilakukan.
“Amanat Perma Nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik telah kita jalankan, meskipun Perma ini sudah berumur 1 tahun, namun penggunanya masih terbatas, diharapkan dengan adanya kerjasama ini akan semakin meningkatkan layanan pendaftaran secara elektronik. Kedepan semua akan menggunankan system e-Court, jadi kalau kita sudah memulai system ini dari sekarang maka akan memudahkan bagi kita semua kedepannya ” jelas Asmuni. (men)