Tembilahan - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) secara resmi menyerahkan bantuan satu unit mobil operasional kepada Pengadilan Agama (PA) Tembilahan. Penyerahan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Tembilahan pada, Jum`at sore 21 November 2025, dan diterima langsung oleh pihak pimpinan PA Tembilahan.

Bupati Indragiri Hilir melalui Kepala Kesbangpol Muammar Qaddafi Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi serta mendukung kelancaran tugas lembaga peradilan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap mobil ini dapat menunjang mobilitas dan mempercepat proses pelayanan yang berkaitan dengan tugas-tugas PA Tembilahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H mengapresiasi langkah Pemkab Inhil yang dinilai sangat membantu kebutuhan operasional lembaga. Menurutnya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan pelayanan, mulai dari pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling), pelayanan terpadu, hingga tugas administratif yang memerlukan mobilitas tinggi.
Bantuan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Indragiri Hilir. Dengan bertambahnya sarana operasional tersebut, PA Tembilahan optimistis pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Pemkab Inhil menegaskan bahwa dukungan serupa akan terus diberikan sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh instansi vertikal maupun perangkat daerah di wilayahnya.

