Dukung Keberhasilan RB MA, PA Nunukan Budayakan 10 Budaya Malu
Banner di Pojok Ruang Tunggu PA Nunukan
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Ketika masyarakat dan pencari keadilan datang dan memasuki ruang tunggu PA Nunukan, maka yang pertama kali dilihatnya adalah banner dalam bentuk pamplet bertuliskan “10 Budaya Malu Warga Peradilan Agama,” yang terletak di pojok ruang tunggu di depan Meja Informasi.
Pamplet dalam posisi berdiri dengan ditopang 4 kaki ini sengaja ditempatkan di sudut ruang yang mudah dilihat dan terbaca oleh seluruh tamu pengunjung PA Nunukan dari segala arah.
Ketika pencari keadilan sedang duduk-duduk menanti giliran menghadap Meja Informasi atau panggilan sidang, isi tulisan dalam pamplet itu akan terekam dalam memori mereka sehingga mereka mempunyai image dan citra yang baik terhadap PA Nunukan.
“Sebenarnya isi pamplet ini adalah ditujukan kepada seluruh pegawai PA Nunukan agar dapat bersifat dan bersikap dalam bekerja sehari-hari seperti yang dikehendaki oleh isi “10 Budaya Malu Warga Peradilan Agama” tersebut,” kata KPA Nunukan kepada Tim Redaksi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu .
Apa saja isi pamplet “10 Budaya Malu Warga Peradilan Agama” itu? Mari kita simak satu persatu :
1. Malu Tidak Masuk Kerja.
Dari hari Senin sampai Jum’at adalah hari-hari kerja yang sudah ditentukan bagi pegawai PA Nunukan. Kalau tidak masuk kerja harus ada alasan yang tepat dan dibenarkan oleh peraturan. Sehari masuk sehari tidak bukan budaya seorang pegawai PA Nunukan. Dan dia harus merasa malu jika tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan atau keterangan apa pun;
2. Malu Datang Terlambat.
Pukul 08.00 tepat adalah waktu yang ditentukan bagi seorang pegawai PA Nunukan untuk masuk kantor. Lewat dari itu berarti telah melanggar ketentuan jam kerja, dan harusnya dia merasa malu karena korupsi waktu;
3. Malu Pulang Lebih Awal.
Sama seperti di atas, pegawai PA Nunukan harus menaati jam pulang kantor pukul 16.30 untuk Senin-Kamis, dan pukul 17.00 untuk Jum’at. Kurang dari waktu yang ditentukan berarti korupsi waktu dan harus merasa malu;
4. Malu Sering Ijin.
Sebagai makhluk sosial, pegawai PA Nunukan tentu punya keperluan keluarga atau pribadi yang harus dilaksanakan pada hari atau jam kerja sehingga harus meminta ijin tidak masuk kantor atau pulang lebih awal. Tentu saja ijin akan diberikan oleh atasan yang bersangkutan. Tetapi jika sering-sering minta ijin tidak masuk kerja sehingga mengganggu kelancaran kerja tupoksi tentu harus dihindari dan ini memalukan;
5. Malu Tidak Punya Rencana Kerja.
Perencanaan (planning) adalah bagian terpenting dari sebuah keberhasilan organisasi. Karena itu setiap pegawai harus punya rencana dan sasaran kinerja individu (SKI) yang dibuatnya setiap hari, berisikan tentang apa yang akan, sudah dan belum dikerjakan pada hari itu. Pegawai PA Nunukan harus malu jika bekerja hanya karena rutunitias tanpa didukung perencanaan yang matang;
6. Malu Bekerja Tanpa Tanggung Jawab.
“Setiap orang adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban kelak di hadapan Allah,” harus benar-benar dijiwai oleh setiap pegawai PA Nunukan. Kepercayaan dan tugas yang diberikan oleh atasan harus dilaksanakan dengan ikhalas dan penuh tanggung jawab. Ciri-ciri pegawai yang bekerja dengan penuh tanggung jawab adalah :
- Proaktif (harus aktif dan tidak hanya menunggu pekerjaan);
- Inovatif (punya keinginan untuk lebih maju dan lebih baik daripada sebelumnya);
- Kreatif (punya usaha menemukan metode/cara agar pekerjaan lebih baik);
- Sensitif (peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada);
- Produktif (tuntasnya sebuah pekerjaan dan ada hasil akhirnya);
7. Malu Tupoksi Tidak Dikerjakan.
Setiap pegawai mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi kewajibannya seperti yang dirincikan dalam Surat Keputusan KPA Nunukan Nomor W17-A10/082/OT.00/I/2013, tentang Uraian Tugas (Job Description) Pegawai Pengadilan Agama Nunukan Tahun 2013, tanggal 29 Januari 2013. Tupoksi PA Nunukan tersebut tentu dapat berjalan baik apabila setiap pegawai paham dan melaksanakan “Uraian Tugas” yang dibebankan kepadanya dengan penuh tanggung jawab. Dia harus merasa malu jika kewajiban tidak dilaksanakan, tapi hak gaji setiap bulan tetap diterima;
8. Malu Meminta/Menerima Uang Para Pihak.
Pegawai PA Nunukan harus dapat menjaga muruah pribadi dan institusi. Salah satunya adalah dengan cara bersih diri dan menghindari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Setiap pegawai dilarang menerima atau menjanjikan barang sesuatu kepada para pihak berperkara. Memperkaya diri dengan menjual harga diri meminta atau menerima sesuatu dari pencari keadilan harus dihindari. Sumpah jabatan dan fakta integritas hendaknya selalu “diperbarui” setiap hari. Jangan karena hanya nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan karena hanya perbuatan seorang, rusak citra PA Nunukan di mata masyarakat. Menjaga kehormatan dan nama baik PA Nunukan adalah kewajiban setiap pegawai PA Nunukan;
9. Malu Tidak Memberikan Pelayanan Prima.
PA Nunukan adalah institusi pelayanan publik bagi masyarakat dan pencari keadilan di Kab. Nunukan. Setiap orang yang datang ke PA Nunukan harus diperlakukan sebaik-baiknya dan sama dalam mendapatkan pelayanan prima dari petugas pengadilan. Tidak dibeda-bedakan antara laki dan perempuan, tua dan muda, kaya dan miskin; semua sama di hadapan hukum jika berperkara di PA Nunukan; Semua akan mendapatkan pelayanan prima dari para petugas sesuai ketentuan yang berlaku;
10. Malu Tidak Berakhlakul Karimah.
Pengadilan Agama adalah pengadilan khusus bagi orang Islam. Karena itu nilai-nilai Islam harus menjadi jiwa Pengadilan Agama, termasuk PA Nunukan. Setiap pegawai wajib memberikan kesan pertama yang baik yang akan tersimpan dalam memori setiap orang yang datang ke PA. Seperti kita ketahui, mereka yang datang ke PA pada umumnya adalah orang-orang yang punya masalah dengan rumah tangganya. Apabila setelah datang ke PA Nunukan mereka diterima dengan ramah dan senyum manis para petugas yang mau mendengarkan keluhan-keluhan mereka, tentu suasana kesejukan dan kedamaian akan meliputi mereka. Dan selanjutnya diharapkan akan tercipta kedamaian dalam rumah tangga mereka sepulangnya dari PA Nunukan.
10 Budaya Malu Warga PA Nunukan
“Semoga setiap pegawai PA Nunukan dapat menjiwai dan menghiasi dirinya dengan “10 Budaya Malu Warga Peradilan Agama” ini, dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai abdi negara di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar KPA Nunukan berharap menutup pembicaraannya.
(Tim Redaksi “jurindomal pa-nnk”)