logo web

Dipublikasikan oleh PA Sangatta pada on .

 “Dua Tahun Berjalan” Implementasi Inovasi Kebijakan PA Sangatta  “SANGATTA CAKEP”

 Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan TimurIndonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²[3] atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahun. Kutai Timur memiliki keadaan topografi yang bervariasi, mulai dari daerah dataran seluas 536.200 ha, lereng bergelombang (1,42 juta ha), hingga pegunungan (1,6 juta ha), tersimpan potensi batu bara 5,35 miliar ton.

 Berangkat dari keadaan topografi Kabupaten Kutai Timur yang bervariasi maka tercetuslah inovasi dari Panitera PA Sangatta Iman Sahlani, S. Ag untuk mempermudah para pihak berperkara dalam pengambilan produk pengadilan, salah satunya adalah layanan pengantaran Akta Cerai oleh Jurusita / Jurusita Pengganti / Panitera Muda Hukum yang diberi nama “SANGATTA CAKEP” (Sarana Mengantar Akta Cerai ke Pihak).

SANGATTA CAKEP merupakan layanan mengantar produk pengadilan di depan pintu rumah para pihak secara gratis. Pengantaran produk ini menggunakan jasa Jurusita/ Jurusita Pengganti maupun Panitera Muda Hukum sehingga dapat dimanfaatkan bagi para pihak yang berdomisili diluar kota Sangatta, mengingat Kabupaten Kutai Timur ini sangatlah luas dengan Medan jalan yang sangat susah dijangkau sehingga dengan adanya layanan tersebut sangat memudahkan para pihak dalam memperoleh produk pengadilan tanpa harus datang ke Pengadilan Agama Sangatta. SANGATTA CAKEP selalu melayani masyarakat dengan prima.

Penyerahan salah satu product Pengadilan Agama berupa Akta Cerai kepada masyarakat yang telah diputus perkaranya dan telah terbit akta cerainya, dimana penyerahan product Pengadilan tersebut merupakan implementasi dari Inovasi PA Sangatta tahun 2021 yaitu “SANGATTA CAKEP” yang tetap dilestarikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak April 2021. (lilik’80)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice