logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Srikandi PA Bengkalis Melanjutkan S-3

KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H., M.A (kiri), Dra. Burnalis, MA (tengah) dan Dra. Hj. Nursyamsiah, MH (kanan) sedang membincangkan masalah program S-3

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Berkat kerja sama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau, dua orang hakim wanita dari Pengadilan Agama Bengkalis (Dra. Burnalis, M.A./Waka PA Bengkalis dan Dra. Hj, Nursyamsiah, M.H./ Hakim Senior) tidak melewatkan kesempatan yang sangat berharga ini.

Hal ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan gagasan dari bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H., M.A) dan lebih utama lagi motivasi dan dorongan serta kerja keras dari bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru) selaku Penggagas Program Mulia ini dalam rangka mengamalkan Hadist Rasulullah yang berbunyi  “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”.

Diantara tiga belas calon peserta Program Doctor (S.3) ini (yang sebelumnya berjumlah 17 orang termasuk Ketua PTA) dua diantaranya adalah wanita, yakni Hakim Wanita dari Pengadilan Agama Bengkalis.

Setelah melalui tahapan test/ seleksi untuk menjadi peserta Program Doctor di UIN. tersebut, calon peserta menyempat diri bersilaturrahim kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H., M.A)  dengan didampingi ‘Sang Motivator’ Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru) tersebut.

Dalam kesempatan silaturrahim tersebut, para peserta Program Doctor mengusulkan beberapa kemudahan terkait jarak tempat tugas dengan tempat dilangsungkannya pendidikan, seperti ada peserta yang datang dari Pengadilan Agama Rengat (dua orang), Pengadilan Agama Ujung Tanjung (satu orang), Pengadilan Agama Tembilahan (satu orang) dan dari Pengadilan Agama Bengkalis (dua orang /wanita), bahkan ada yang datang dari luar Pekanbaru seperti dari PA dalam wilayah hukum PTA Jambi (PA Bangko dan PA Sarolangun) dan dari PA dalam wilayah hukum PTA Medan (PATanjung Balai Asahan) selain dari Hakim Tinggi PTA Pekanbaru itu sendiri (tiga orang) dan satu orang peserta dari luar PA yakni dari KUA. Duri.

Contohnya saja jarak tempuh dari Bengkalis menuju Kota Pekanbaru memakan waktu lebih dari enam jam perjalanan  (± 250 KM), dengan menyeberang laut dan sungai, belum antrian di Roro, bahkan bisa lebih dari itu, pengalaman dan kegigihan dua hakim wanita yang dari PA Bengkalis tersebut, sangat patut diapresiasi dan diacungkan jempol, tanpa mengenal jarak dan waktu bahkan tidak memandang umur dan kemampuan dari segi pisik, mudah-mudahan bapak Ketua PTA Pekanbaru (Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H., M.A)  bersama ‘Sang Motivator’ Bapak Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru) dapat memperjuangkan aspirasi dari para peserta, sehingga dapat menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang tidak begitu lama, yang sudah dekat dipertahankan sedangkan yang jauh agar didekatkan sekurang-kurangnya selama masa pendidikan. Selamat berjuang semoga sukses………

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice