logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Perkara Gugatan Berhasil Didamaikan PA Manna

Manna | PA Manna

Rabu (30/3/2016) merupakan hari yang membahagiakan buat Pengadilan Agama Manna wilayah hukum PTA.Bengkulu, karena Majelis C.1 PA.Manna telah berhasil mendamaikan 2 perkara gugatan sekaligus dalam 1 hari (Gugat waris dan gugat nafkah anak) dalam upaya damai di depan sidang. Meskipun sebelumnya perkara gugat waris telah diupayakan damai melalui proses mediasi yang mana sempat terjadi kegaduhan, keributan dan pertengkaran yang berujung mediasi tidak berhasil.

Namun pada sidang lanjutan, majelis C.1 yang diketuai Masalan Bainon,S.Ag.,M.H dengan beranggotakan Ahmad Ridha Ibrahim,S.H.I.,M.H dan Fahmi Hamzah Rifai,S.H.I dengan tenang dan sabarnya berusaha meyakinkan para pihak dengan siraman rohani yang menyejukkan keduanya untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan, karena perkara yang diselesaikan secara damai berarti tidak ada pihak yang merasa kalah maupun pihak yang merasa menang, sehingga setelah dengan berbagai nasehat, arahan dan penjelasan majelis, para  pihak pada akhirnya luluh dan sepakat dengan beberapa pasal kesepakatan perdamian.

Demikian pula dengan perkara gugatan nafkah anak dari seorang mantan istri terhadap mantan suaminya yang sejak bercerai di PA.Manna pada tahun 2013 dahulu telah melalaikan kewajibannya atas nafkah anaknya yang sejak bercerai turut ibunya, dengan siraman rohani dari majelis di depan sidang, sang ayah (mantan suami) akhirnya luluh dan bersedia memenuhi kewajibannya untuk menafkahi anaknya hingga anaknya dewasa atau mandiri.

Kedua Perdamaian dari dua perkara tersebut ditandai dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama antara Penggugat dengan Tergugat serta majelis hakim.   Selanjutnya para pihak memohon agar kesepakatan yang telah ditandatangani dituangkan untuk menguatkan kesepakatan dalam putusan akte perdamaian. Setelah masing-masing pihak menandatangani kesepakatan perdamaian, oleh majelis kedua belah pihak  disarankan bersalam-salaman sebagai tanda perkara telah selesai dengan jalan damai.

Kemudian sebagian sempat bercucuran air mata karena terharu damai.dan sebagian tersenyum bahagia. Menurut Ketua Majelis C.1 (Masalan Bainon, S.Ag., M.H) yang ditemui team IT PA.Manna, ia mengatakan: “semua perdamaian ini terjadi hanya berkat Hidayah dari Alloh SWT”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice