Dua Pegawai PA Nunukan Ikuti Bimtek BMN dan Komdanas di Samarinda
Para Nara Sumber BMN dan Komdanas dari MA
Samarinda | pa-nunukan.go.id
Dalam rangka penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan MA dan Peradilan di Bawahnya, PTA Samarinda melaksanakan kegiatan Bimtek Penghapusan, Penetapan Status, dan Alih Fungsi Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PTA Samarinda Tahun Anggaran 2013, dan Sosialisasi Aplikasi Online Komunikasi Data Nasional (Komdanas).
Dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Peradilan Agama MA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., acara Bimtek yang berlangsung selama 3 hari (3-5 April 2013), di Hotel Mesra Internasional, Samarinda, dilaksanakan bersamaan dengan Bimtek Penanganan dan Penyelesaian Perkara untuk tenaga teknis fungsional PA.
Peserta bimtek BMN dan Komdanas ini tidak hanya berasal dari lingkungan peradilan agama. Tapi juga berasal oleh peserta dari luar PA, yaitu dari PT Samarinda, PTUN Samarinda, dan beberapa PN di Kaltim.
PA Nunukan sendiri mengikutsertakan 2 orang pegawainya yang sehari-hari bertugas sebagai operator Simak BMN dan operator Komdanas, yaitu Mulia Rahman (BMN), dan Husaini (Komdanas).
Tampil sebagai pemateri pertama adalah sang master Komdanas Juwan Jusliawan Alfauz, S.E., dibantu Yudi Cahyadi, S.T., membawakan materi Komdanas. Para peserta begitu antusias menyimak penjelasan demi penjelasan yang dibawakan dengan sangat baik oleh nara sumber, yang tidak lain adalah pembuat aplikasi sistem Komdanas ini.
Para peserta pun berkesempatan untuk menanyakan hal-hal seputar Komdanas yang termasuk aplikasi teranyar untuk PA, dengan segala seluk-beluknya.
Peserta Bimtek BMN dan Komdanas Serius Mengikuti Penjelasan Nara Sumber
Setelah selesai, acara bimtek dilanjutkan dengan materi kedua, yaitu materi pokok tentang Penghapusan, Penetapan Status, dan Alih Fungsi Barang Milik Negara (BMN) yang dibawakan oleh Agus D. Wijayatmoko, S.H., M.H., yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubbag. Standarisasi dan Penilaian Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan BUA MA-RI.
Semoga hasil bimtek ini berguna bagi seluruh satker PA dan di PN di Kalimantan Timur.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk – Mulia Rahman)