Dua Orang Pegawai PA Fakfak Lulus Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa
Fakfak | pa-fakfak.go.id
Senin, 2 Desember 2013, Pengadilan Agama Fakfak mendapat berita gembira karena dua orang pegawainya telah dinyatakan lulus dalam ujian tes sertifikasi Pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh PTA Jayapura bekerja sama dengan LKPP pusat .dan mendapat ucapan selamat dari pimpinan Pengadilan Agama Fakfak .
Acara Ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa dimulai pada tanggal 18 Nopember s.d 21 Nopember 2013 di hotel Traveller, Sentani Kabupaten Jayapura. Peserta ujian terdiri dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum PTA Jayapura sebanyak 37 peserta.
Dalam acara kegiatan tersebut peserta di berikan latihan soal-soal selama tiga hari agar pada saat ujian sertifikasinya nanti diharapkan seluruh peserta mampu mengerjakan semua soal-soal yang di berikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) .Alhamdulillah pada saat ujian yang jatuh pada tanggal 21 Nopember 2013 seluruh peserta yang hadir bisa mengikuti ujian tersebut dengan baik dan lancar.
Akhirnya pada tanggal 2 Desember 2013 pengumuman dari LKPP pusat melalui website:www.LKPP.go.id terdapat 17 nama peserta yang dinyatakan lulus. Diantara 17 peserta tersebut terdapat 2 orang pegawai Pengadilan Agama Fakfak Atas Nama Teguh Iriantono Ekoputro,S..H Nomor peserta 111394329 dan Wukir Cahyadi Surya,S.HI nomor peserta 11139430 yang dinyatakan lulus sehingga sekarang Pengadilan Agama Fakfak memiliki 3 orang Pegawai yang telah bersertifikasi.
By.w.surya
