Dua Orang Panitera Pengganti MS Aceh Dilantik

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Hari Rabu, 05 Maret 2014 bertepatan dengan tanggal 03 JUmadil Awal 1435 Hijriyah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 orang Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, yaitu Drs. M. Han Mahmud, SH berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2781/DJA/KP.04.6/SK/XII/2013 tanggal 30 Desember 2013 dan A. Hadi Syamaun, SH berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2808/DJA/KP.04.6/SK/XII/2013 tanggal 31 Desember 2013 Tentang Pengangkatan / Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama. Sebelumnya Drs. M. Hasan Mahmud, SH adalah Wakil Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A, dan A. Hadi Syamaun, SH, sebelumnya menjabat Panitera / Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kelas II..
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Aula Zainal Abidin Abu Bakar Lantai II Mahkamah Syar’iyah Aceh. Acara Pengambil sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri para undangan yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta staf Mahkamah Syar’iyah Aceh, juga hadir Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Panitera / Sekretaris, Wakil Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A serta keluarga pejabat yang dilantik.
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, S.H.,M.H., mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Panitera Pengganti Tingkat Banding yang baru dilantik. Kepada istri Panitera Pengganti yang baru dilantik, disampaikan juga selamat bergabung dalam keanggotaan Dharmayukti Karini Cabang Tingkat Banding Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Kepada Bapak Drs. Hasan Mahmud, SH., dan A. Hadi Syamaun, SH, saya atas nama pimpinan, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak selama menjabat sebagai Panitera / Sekretaris dan Wakil Panitera di satuan kerja masing-masing, dan sekarang mulai fokus dan ditunggu kinerja nya di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Di samping itu, kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik ini juga harus mengikuti peraturan dan kebiasaan yang sudah ada dan berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Tingkat Banding. Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik ,agar mampu membuktikan kompetensi, integritas dan etos kerja yang baik dan mampu memberikan yang terbaik bagi perbaikan ke arah yang lebih baik.

Disiplin kerja menjadi sendi utama dalam kita berjuang dan berbuat, semoga kita tidak hanya mendapat nama yang harus di mata masyarakat, yang lebih penting lagi kita mendapat Ridha dari Allah SWT. Kita siap kemana saja bila sudah saatnya untuk dimutasikan, apalagi kalau tidak dipindahkan, gurau Pak Ketua.
Acara pelantikan tersebut ditutup dengan do'a dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Selamat bertugas dan selalu sukses ditempat yang baru. (Tim Redaktur).
