Dua Orang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Magang di PTA Ambon

Ambon|pta-ambon.go.id
Dua orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan magang di Pengadilan Tinggi Agama Ambon selama satu bulan dari tanggal 21 Januari 2013 s/d 16 Februari 2013.
Adapun kedua mahasiswa tersebut ialah Musafir Hidayat Sailudin dan Abdul Rinaldi Senduk, keduanya dari Fakultas Teknik Informatika.
Kedua mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua PTA. Ambon DR. H. A. Muktgi Arto, SH. M. Hum, yang dalam pesannya kepada kedua mahasiswa tersebut agar magang yang dilakukan dapat bermanfaat dan dapat memajukan IT di Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Kedua mahasiswa Musyafir dan Abdul Rinaldi ketika diwawancarai oleh salah satu tim IT PTA. Ambon mengatakan bahwa “magang selama satu bulan ini dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa UMM yang tersebar di seluruh Indonesia adalah dalam rangka untuk memenuhi persyaratan penyelesaian perkuliahan dari mata kuliah Praktek Kerja Nyata (PKN) yang mewajibkan tiap-tiap mahasiswa untuk melakukan praktek langsung di tempat yang telah di pilih”ujar keduanya.
“dan kebetulan katong orang ambon, jadi katong pilih di Ambon saja, sambil pulang kampung dan lia katong pung orang tua, apalagi kantor Pengadilan Tinggi Agama Ambon sangat dekat dengan katong pung rumah “jawabnya, dengan bahasa Ambon yang khas.
Lebih lanjut keduanya menyampaikan, bahwa setelah magang disini, hasil dari magang akan di pertanggung jawabkan dan juga diseminarkan, untuk itu dari fakultas telah menyampaikan kepada Ketua PTA. Ambon tentang form penilaian mahasiswa sebagai bukti penilaian keduanya.
Kedua mahasiswa itu, saat ini ditempatkan di bagian IT, dan telah melaksanakan kegiatannya dengan membuat program surat menyurat masuk dan keluar kantor sesuai yang diperintahkan bagian IT PTA. Ambon, yang menutunya “sudah hampir jadi ( kira-kira sudah 80 %)”.(ar)