Dua Orang Jurusita Pengganti PA Lubuk Pakam Dilantik

Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Selasa 18 Juni 2019, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikkan Jurusita Pengganti atas nama Mariani Abdullah, SHI dan Tapi Sari Siregar dari masing-masing fungsional umum Pengadilan Agama Lubuk Pakam sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor : W2-A10/1951/Kp.04.6/VI/2019 dan W2-A10/1952/Kp.04.6/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3007/DjA/Kp.04.6/VI/2019 tanggal 10 Juni 2019 perihal surat persetujuan pengangkatan Jurusita Pengganti.
Acara pelantikan berlangsung dari pukul 08.30 wib s.d 9.30 wib dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, serta Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Pejabat yang melantik dan mengambil sumpah memberikan arahan dan bimbingan kepada Jurusita pengganti yang baru dilantik serta mengucapkan Selamat kepada keduanya. Sembari mengingatkan kembali kepada para Jurusita/Jurusita Pengganti yang hadir dalam pelantikan supaya meningkatkan kinerja untuk mempercepat penyelesaian perkara. Selanjutnya disampaikan kembali bahwa hasil penilaian SIPP dari Badilag tanggal 14 Juni 2019 Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih tetap berada di zona warna kuning. Dengan demikian Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menghimbau kepada Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti supaya terus berpacu meningkatkan penyelesaian perkara, one day minute, one day publish, dan upload putusan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk membuat Pengadilan Agama Lubuk Pakam naik dan berada pada zona warna hijau pada penilaian SIPP Badilag.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh H. M. Thahir, SH. Setelah selesai do’a kemudian dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.