Dua Orang Hakim Tinggi PTA Jambi Peserta Diklat Sertifikasi Ekonomi Syariah
H. Muslim dan H. S. Syekhan al Jufri
Jambi | PTA Jambi
Sesuai dengan surat Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA RI No. 549/Bld.3/Dik/S/10/2016 tanggal 27 Oktober 2016 tentang pemanggilan peserta diklat sertifikasi ekonomi syariah, terdapat dua orang Hakim Tinggi dari PTA Jambi yang ditetapkan sebagai peserta, yaitu Drs. H. Muslim, SH., MH. dan Drs. H. S. Syekhan Al Jufri, M.E.Sy.
Peserta diklat itu sendiri terdiri dari Hakim Tinggi dan Hakim tingkat pertama yang berlangsung dari tanggal 7 s.d. 21 November 2016 di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Bagi peserta Diklat diharuskan melakukan registrasi online melalui http/ : www.regdiklat.litbangdiklatkumdil.net paling lambat tanggal 3 November 2016.
Ketika diminta tanggapannya tentang pemanggilan Diklat sertifikasi ekonomi syariah tersebut, H. Muslim mengucapkan syukur bahwa dirinya termasuk peserta diklat. Dirinya berjanji akan mengikuti diklat dengan sebaik-baiknya dan semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan ketika mengadili perkara ekonomi syariah.
“Syukur alhamdulillah, saya termasuk peserta diklat sertifikasi ekonomi syariah yang dilaksanakan di Pusdiklat Megamendung Bogor. Mohon doanya semoga saya dapat mengikutinya dengan baik,” ujarnya tersenyum.
Hal senada disampaikan oleh H. S. Syekhan al Jufri. Dirinya bersyukur lulus dalam tes secara online yang dilaksanakan Badilag beberapa waktu yang lalu. Dan ia ditetapkan menjadi peserta diklat tersebut.
“Alhamdulillah, saya ditetapkan menjadi peserta diklat sertifikasi ekonomi syariah. Saya akan berusaha dengan sungguh-sungguh agar dapat mengikuti diklat sampai dengan selesai,” papar H. S. Syekhan al Jufri yang juga mantan Ketua PA Jambi ini.
Selamat dan sukses mengikuti diklat sertifikasi ekonomi syariah semoga berhasil dengan baik dan ilmu yang diperoleh berguna bagi pelaksanaan tugas. (AHP)