Dua Orang CPNS PA Kayuagung Segera Mengikuti Diklat Prajabatan MA RI
Kayuagung | pa-kayuagung.go.id
Pengadilan Agama Kayuagung akan memberangkatkan dua orang CPNS yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS melalui tenaga honorer Kategori 1 untuk mengikuti Diklat Prajabatan yang diselenggarakan pada tanggal 22 sampai dengan tanggal 28 Maret 2015 di Balai Diklat Pekerjaan Umum Wilayah Medan;
Pemberangkatan yang akan dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan Kapusdiklat Balitbangdiklatkumdil Nomor 85/Bld/5/II/2015 tanggal 23 Februari 2015 perihal Pemanggilan Peserta Diklat Prajabatan Bagi CPNS K1 dan K2 tahun 2015 Wilayah Sumatera Utara. Diklat Prajabatan akan dilaksanakan selama 7 hari, hal ini jauh lebih singkat dengan yang biasanya diselenggarakan oleh Mahkamah Agung yaitu selama 22 hari.
Dua orang yang akan diberangkatkan adalah Zubarol Hadid, S.Ag, lahir di Ogan Komering Ilir, 05 November 1976, yang telah menempuh masa kerja sebagai tenaga Honorer selama 12 tahun 6 bulan di Pengadilan Agama Kayuagung, dan Nurbaiti, S.Th.I, yang telah menempuh masa kerja sebagai tenaga Honorer selama 9 tahun 4 bulan di Pengadilan Agama Kayuagung. Zubarol Hadid, S.Ag telah resmi diangkat sebagai CPNS berdasarkan SK Nomor 456/SEK/CPNS.04.1/4/2014 tanggal 14 April 2014, dan Nurbaiti, S.Th.I dengan SK Nomor 426/SEK/CPNS.04.1/4/2014 tanggal 29 April 2014.
Dengan lulusnya 2 orang tenaga Honorer kelak menjadi PNS, maka Pengadilan Agama Kayuagung akan mendapat suntikan tenaga baru yang nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam mensukseskan visi dan misi Pengadilan Agama Kayuagung.