Dua Majelis Sidang Tangani 51 Perkara di PA Bangkinang, Ruang Tunggu Dipadati Para Pihak
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 21 Oktober 2025 — Aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB pada hari ini berlangsung padat. Sebanyak 51 perkara disidangkan secara bergantian oleh dua majelis hakim yang bekerja penuh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dari pantauan di lapangan, sejak pagi hari ruang tunggu sidang dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tampak ramai oleh para pihak, saksi, dan kuasa hukum yang menantikan giliran sidang. Meski suasana cukup padat, seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan teratur, berkat koordinasi petugas keamanan dan ketertiban serta petugas PTSP yang sigap memberikan arahan.
Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, M. Afrizal, S.H., menyampaikan bahwa tingginya jumlah perkara pada hari ini merupakan bagian dari rutinitas pelayanan peradilan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami memastikan bahwa meskipun jumlah perkara cukup banyak, proses sidang tetap berjalan dengan lancar dan terjadwal. Petugas dan majelis bekerja maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” ujarnya.
Sementara itu, petugas PTSP, Eka Susanti, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan responsif di tengah banyaknya antrean masyarakat.
“Kami tetap mengutamakan keramahan dan ketepatan layanan. Semua pihak yang datang dilayani sesuai urutan dan kebutuhan, baik untuk pendaftaran, pengambilan produk pengadilan, maupun informasi jadwal sidang,” terangnya.
Kegiatan persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama dan ruang sidang kedua ini meliputi berbagai jenis perkara, mulai dari cerai gugat, cerai talak, permohonan itsbat nikah, hingga perkara waris dan hadhanah (hak asuh anak).
Di tengah padatnya jadwal, suasana tetap kondusif berkat pengaturan jadwal yang efisien dan dukungan seluruh aparatur pengadilan. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (ES/TimITPaBkn)
