Dua Mahasiswa Belajar Hukum Mayantara di PA Salatiga

Dua mahasiswa UKSW Salatiga ketika berada diruang IT PA Salatiga
Salatiga | pa-salatiga.go.id
Untuk memperdalam Hukum Mayantara atau penyalahgunaan teknologi informasi, dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UKSW Salatiga mengunjungi PA Salatiga, Senin (3/5/2013). Kedua mahasiswa tersebut bernama Lutfi Ayu Kartikasari dan Novatuti L. Gaol.
Kedua mahasiswa tersebut diterima dengan terbuka oleh Panitera Muda Hukum, Dra. Widad untuk memberikan informasi mengenai tupoksi pengadilan, selanjutnya kedua mahasiwa tersebut naik ke lantai dua PA Salatiga menuju ke ruang IT PA Salatiga.
Di sana mereka melakukan wawancara dengan M. Farhan, S.Sy, mengenai keberadaan teknologi informasi Pengadilan Agama Salatiga. Sambil memberikan informasi e-government juga ditampilkan keberadaan situs resmi PA Salatiga.
Adanya penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak lain sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat moderen sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak dapat dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the culture of technology). Teknologi memegang peran amat penting di dalam kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif.
Supaya masalah penyalahgunaan teknologi ini tidak menjadi keresahan sosial bagi masyarakat luas, implementasi hukum di dalam kehidupan masyarakat moderen yang memakai teknologi tinggi harus mampu untuk mengurangi perilaku yang dapat merugikan kepentingan bagi orang atau pihak lain, meskipun adanya hak dan kebebasan individu dalam mengekspresikan ilmu atau teknologinya dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks.
Perkembangan teknologi merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan kejahatan, sedangkan kejahatan itu telah ada dan muncul sejak permulaan zaman sampai sekarang ini dan masa akan datang yang tidak mungkin untuk diberantas tuntas.
(mf)