Dua Hari Sidang Keliling, PA Kisaran Tangani 103 Perkara
Ketua PA Kisaran Sebagai Ketua Majelis
Kisaran | www.pa-kisaran.net
Kamis dan Jum’at (14 dan 15 Februari 2013), Pengadilan Agama Kisaran kembali melakukan sidang keliling di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dengan mengambil tempat di Aula dan ruangan Kantor Camat Kecamatan Sei Balai sidang dimulai pada pukul 09.00 Wib dan berakhir pada jam 16.00 Wib, dengan jumlah perkara yang disidangkan adalah 103 perkara permohonan Itsbat Nikah, dengan menghadirkan 4 (empat) Majelis Hakim yang bersidang, masing-masing pada hari kamis (14/2/13) dua Majelis untuk 53 perkara dan jum’at (15/2/13) juga dua majelis untuk 50 perkara.
Kegiatan ini pada mulanya diprakarsai oleh Pengurus Daerah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Batu Bara, yang didukung oleh Bupati Kabupaten Batu Bara, Propinsi Sumatera Utara.
Wujud dukungan dari Kepala Pemerintahan ini dengan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk pendaftaran perkara dan memerintahkan para Camat dalam Kecamatan yang dilakukan sidang keliling tersebut untuk menyediakan tempat dan fasilitas pelaksanaan siding keliling tersebut.
Wakil Ketua PA Kisaran Sebagai Ketua Majelis
H. Alpun Khair Nst, S.Ag, MH (Panitera/sekretaris Pengadilan Agama Kisaran) menyampaikan kepada pa-kisaran.net bahwa perkara Itsbat Nikah yang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemkab Batu Bara, untuk tahun 2013 ini telah didaftarkan sebanyak 203 perkara, 103 perkara diantaranya telah disidangkan pada tanggal 14 dan 15 Pebruari ini, sementara sisanya 100 pakara akan disidangkan pada tanggal 28/2/13 dan 01/3/13 yang akan datang, dengan melibatkan empat majelis.
Pansek juga menyampaikan bahwa pada tahun 2012 yang lalu, perkara Itsbat Nikah dari Kabupaten Batubara telah diselesaikan sebanyak 605 perkara dengan mengambil tempat di Kecamatan Talawi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka.
Sekedar untuk diketahui bahwa Pengadilan Agama Kisaran saat ini wilayah hukumnya mewilayahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batu Bara, sedangkan Kantor Pengadilan Agama sendiri terletak di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Salah seorang anggota FPI tampak sedang membantu terselenggaranya kegiatan ini
Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M.Ag), menyampaikan terima kasih kepada Bupati Batu Bara dan PD FPI Kab. Batu Bara yang telah berperan aktif dalam membantu masyarakatnya.
Kepada majelis makim yang menyidangkan, beliau berpesan agar lebih hati-hati sehingga tidak menimbulkan persoalan dan penyeludupan hukum di kemudian hari. (mnr/it)