SEI RAMPAH - Selasa(08/03/2022), Hakim PA Sei Rampah Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. dan Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. mengkuti Pelatihan Berkelanjutan I Bagi Hakim (CJE 1) sesuai dengan surat edaran dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan Nomor: 251/Bld.3/Dik/S/2/2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Berkelanjutan 1 Bagi Hakim (CJE 1) Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Pembelajaran tersebut menerapkan II (dua) tahapan, Tahap I (satu) online mandiri mulai tanggal 21 s.d 25 Februari 2022 dan Tahap II (dua) online class mulai tangga 1 s.d 8 Maret 2022.
Istiqomah menjelaskan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk memperdalam dan melatih kompetensi para Hakim kaitannya dengan materi-materi bidang teknis yustisial yang menjadi tugas pokoknya dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara. Kedua hakim PA Sei Rampah tersebut merasa sangat senang dapat mengikuti kegiatan tersebut sehingga merefresh kembali pengetahuannya untuk menunjang tugas dan profesinya sebagai Hakim. Semoga kegiatan ini dapat menjadi memotivasi dan memicu semangat baru untuk menjadi lebih baik kedepannya.//PTIP