logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Calon Hakim Agung Pimpin Binwas ke PA Sengeti

Tim Pengawas berfoto usai pengawasan

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi di Pengadilan Agama (PA) Sengeti telah usai dilaksanakan mulai tanggal 26 hingga 27 Maret 2014 kemarin. Wakil Ketua PTA. Jambi sekaligus Calon Hakim Agung Drs. Yamin Awie, SH., MH. tampak turun langsung memimpin tim yang berjumlah 10 orang tersebut, termasuk diantaranya Dr. Mulyadi yang juga Calon Hakim Agung dan Drs. Mastur Turmuzi, serta tak ketinggalan Panitera/Sekretaris PTA. Jambi Drs. H. Pahri Hamidi, SH., MH.

Pagi itu, kedatangan tim langsung disambut oleh KPA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dan seluruh jajarannya. Setelah beristirahat sekaligus menikmati jamuan khas PA. Sengeti, seluruh anggota tim pun langsung bekerja.

Mulai dari bagian kepaniteraan hingga kesekretariatan, semuanya tak luput dari pantauan tim. Dibagian kepaniteraan, objek pemeriksaan seperti buku induk register perkara dan buku induk keuangan perkara tampak dibolak-balik oleh anggota tim. Dengan teliti, satu demi satu halaman diperiksa dan diteliti dengan seksama. Hal serupa juga terjadi dibagian kesekretariatan, mulai dari bagian keuangan, kepegawaian dan umum, masing-masing diperiksa dengan cermat oleh anggota tim selama 2 (dua) hari lamanya hingga digelar ekspose, Kamis (27/03/2014) .

Mengawali ekpose siang itu, WKPTA. Jambi Drs. Yamin Awie mengungkapkan bahwa pembinaan dan pengawasan ibarat sekeping uang logam. “Uang logam memiliki dua sisi mata uang, dimana pada satu sisinya diibaratkan sebagai pengawasan yang akan berisi temuan-temuan dari tim pengawas sedangkan sisi lainnya adalah pembinaan, jadi apabila nanti ada temuan oleh tim, maka sewajarnya dapat segera ditindak lanjuti,” tegasnya dihadapan seluruh hakim dan pegawai PA. Sengeti.

Calon Hakim Agung DR. Mulyadi, SH.MH yang menyampaikan ekspos bidang kepaniteraan menjelaskan masih ada temuan-temuan kecil oleh Tim. “Register permohonan berperkara secara cuma-cuma tidak diisi lengkap, buku induk keuangan perkara setelah ditutup perbulan juga tidak dibuat rinciannya,” jelasnya. (riadh/jurdilaga pa-sengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice