logo web

Dipublikasikan oleh Drm.Syihab.humas.pta.dki pada on .

Bahas Draf MoU Percepatan Penyelesaian Perkara, PTA DKI Jakarta Perluas Kerjasama dengan PTA Bandung dan Banten

Draf MoU.1

Jakarta | pta-jakarta.go.id (09/09)
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta melaksanakan pembahasan draf nota kesepahaman (memorandum of understanding) mengenai percepatan penyelesaian perkara pada wilayah hokum Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Banten tentang percepatan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan, sita, pemeriksaan setempat, eksekusi, dan perlawanan pihak ketiga. Hadir pembahasan tersebut Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Tinggi serta Pejabat dan Struktural PTA DKI Jakarta.

Draf MoU.2

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi segala kegiatan untuk mempercepat bantuan panggilan/pemberitahuan di wilayah hukum Para Pihak, meliputi antara lain sebagai berikut permintaan bantuan panggilan pihak-pihak untuk hadir dalam persidangan pertama, pemberitahuan kepada pihak-pihak terhadap isi amar putusan, pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa yang berada di luar wilayah hukum PA diajukannya perkara dan berada di wilayah hukum PA dalam wilayah hukum para pihak, untuk hadir dalam sidang aanmaning, peletakan sita dan pengangkatan sita jaminan dan atau sita eksekusi terhadap objek sengketa yang berada di luar wilayah PA tempat diajukannya perkara dan berada di PA wilayah hukum para pihak dan perlawanan sita, perlawanan eksekusi dan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) dan percepatan penyelesaian perkara, baik di tingkat pertama maupun tingkat banding.

Draf MoU.3

Selanjutnya pengiriman biaya bantuan panggilan/pemberitahuan sebagaimana tersebut pada ayat (1) di atas, dikirimkan melalui rekening Pengadilan Agama sesuai dengan radius yang bersangkutan.

Draf MoU.4

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang para pihak untuk memberikan respon secepatnya berupa agar permohonan segera ditindaklanjuti bisa menggunakan media elektronik baik melalui SIPP, e-mail, WA atau aplikasi yang tersedia sesuai kesepakatan misalnya dalam bentuk aplikasi panggilan/pemberitahuan delegasi dengan aplikasi Simonde (Sistem Monitoring Delegasi). (Drm.Syihab.humas.pta.dki)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice