logo web

Dipublikasikan oleh PA Selong pada on .

Dr. Imran, S.Ag., MH., dari Asisten Ketua Kamar MA menjadi Wakil Ketua PA Selong

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Dr. Imran, S.Ag., MH. dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MHI. sebagai Wakil Ketua PA Selong, Senin (19/7/2021).

Pelantikan dan pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung (MA). Setelah itu dilanjutkan pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan Ketua MA, pelantikan oleh Ketua PA Selong, pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua PA Selong, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Dalam sesi perkenalan, Wakil Ketua PA Selong yang baru mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Keluarga Besar PA Selong atas terselenggaranya pelantikan dan pengucapan sumpah Wakil Ketua PA Selong.

Doktor lulusan Universitas Mataram itu juga menceritakan secara singkat sejarah dan perjalanannya sejak pertama kali bergabung dengan Mahkamah Agung hingga dilantik sebagai Wakil Ketua PA Selong.

“Selamat kepada Pak Wakil Ketua yang baru. Selamat bergabung di PA Selong,” ujar Ketua PA Selong, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MHI. saat memberikan sambutan.

Ketua PA Selong optimis, kehadiran Wakil Ketua PA Selong yang baru akan mempercepat kemajuan pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh Kabupaten Lombok Timur itu.

Dari Asisten Ketua Kamar MA menjadi Wakil Ketua PA Selong

Sebelum menjabat Wakil Ketua PA Selong, Dr. Imran, S.Ag., M.H. bertugas sebagai Hakim Yustisial / Asisten Ketua Kamar Peradilan Agama MA, Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., MM.

Ayah dari tiga anak itu bertugas sebagai Asisten Ketua Kamar sejak bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Juli 2021. Selama lebih kurang 10 bulan tersebut, ia berhasil melahirkan 2 buah buku dan sebelumnya telah melahirkan 3 buku yang kesemuanya dalam bidang hukum tata negara.

Buku pertamanya berjudul “Konfigurasi Politik Hukum Islam di Indonesia” diterbitkan pada bulan April 2020. Buku kedua berjudul “Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional” yang terbit pada bulan Juni 2020. Buku ketiga berjudul “Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945” diterbitkan pada tanggal 3 Juli 2020. Ketiga buku tersebut diterbitkan oleh Genta Publishing Yogyakarta.

Sedangkan buku keempat berjudul “Kedudukan Lembaga Negara Menurut UUD NRI 1945” terbit pada bulan September 2020. Dan buku kelima berjudul “Kegentingan Memaksa Menurut UUD NRI 1945” yang diterbitkan pada bulan Desember 2020. Buku keempat dan kelima tersebut diterbitkan oleh Penerbit Sanabil Mataram.

Bertugas di PA Selong bagi pria kelahiran Bima, 7 Januari 1975 itu sama halnya pulang kampung. Sebab, di PA Selong ia memulai karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Calon Hakim (Cakim).

Dari PA Selong ia ditugaskan sebagai Hakim di PA Lewoleba Kelas II (2008-2011) lalu menjadi Hakim di PA Taliwang Kelas II (2011-2016) dan Hakim di PA Praya Kelas I B (2016-2019). Setelah itu ia dipromosikan sebagai Wakil Ketua PA Negara Kelas II (Bali) (2019) dan menjadi Hakim PA Dompu (Maret-Agustus 2020). Baru kemudian hijrah ke gedung MA dan sekarang kembali ke PA Selong. (git/fa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice