Doktor dari USU Mengadakan Penelitian di PA Stabat

Stabat | pa-stabat.net
Untuk menggali data-data perceraian di Wilayah PTA Medan, Dr.Charul Bariah,S.H., M.Hum bersama Dra. Zakiah, M.Pd dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengambil sampel dalam penelitiannya di Pengadilan Agama Stabat.
Penelitian ini dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2014, dengan masa penelitian selama 3 bulan. Dalam penelitian data-data didapat dari studi dokumen dan interview.
Setelah memperhatikan angka perceraian yang cukup tinggi dari 1055 perkara yang masuk tahun 2013, ternyata gugatan perceraian banyak atau sekitar 78 % dilakukan oleh isteri, karena tidak puas atas sikap dan perlakuan suaminya. Hal ini menggambarkan bahwa “isteri ramai-ramai gugat suami” demikian diungkapkan oleh dosen Fakultan Hukum Universitas Sumatera Utara, yang namanya sudah tidak asing lagi dikalangan akademisi.
Selain data-data perceraian yang diajukan isteri, juga dicari faktor penyebabnya. Ujar sang dosen guna mengetahui sejauh mana pengaruhnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab akibat perceraian tidak saja ditanggung suami dan isteri melainkan juga berimpilikasi kepada anak-anak.
Faktor-faktor kenakalan remaja, putus sekolah, terlibat narkoba juga tidak dapat dipungkiri akibat dari lalainya orang tua mengawasi anak-anaknya. Salah satu kelalaian orang tua, karena mereka bercerai, sehingga masing-masing disibukkan dengan pekerjaan untuk mencari nafkah.
Akibat dari perceraian ternyata juga dapat melahirkan tumbuhnya penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan dan kenakalan remaja. Tidak sedikit akibat kasih sayang yang tidak dicurahkan kepada anak-anaknya, membuat anaknya merasa ditinggalkan dan tidak diperhatikan lagi, padahal semua itu bermuara dari perceraian orang tuanya.
Untuk itu Sang Dosen peneliti akan mencari tahu sejauhmana pengaruh anak-anaknya akibat dari perceraian orang tua, dan bagaimana membuat konsep yang dapat disumbangkan dalam penelitian ini, mencegah penyakit masyarakat khususnya dikalangan remaja yang terkena imbas orang tuanya bercerai di PA Stabat.


Selain perceraian yang datangnya dari isteri, juga diteliti pula perceraian yang dikehendaki oleh suami atau disebut “Cerai Talak”. Mengapa suami menceraikan isterinya, faktor apa yang menjadi penyebabnya, semua data-data ini akan diolah dan dijadikan sebagai dokumen penelitian guna mencari jalan keluar agar di PA Stabat khususnya dan di Wilayah PTA Medan umumnya tidak lagi perceraian sebagai satu-satunya solusi pemecahan kemelut rumah tangga.(Trs)
