Diwarnai Ketegangan, Majelis Hakim MS Sigli Lakukan Pemeriksaan Setempat

Sigli | www.sigli.ms-aceh.go.id
Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah sigli, senin (29/9/2014), melakukan pemeriksaan setempat pada pada perkara harta warisan dengan nomor pendaftaran perkara no. 53/Pdt-G/MS.Sgi.
“Sudah kita lakukan pengamatan dan pengukuran sepetak sawah yang disengketakan” kata ketua majelis hakim yang menangani perkara ini Nurmaisal,S.Ag.
Nurmaisal melanjutkan, selain melakukan pengukuran objek yang disengketakan, petugas juga memasang plang penyitaan di tanah sawah seluas satu naleh tersebut. Objek tersebut resmi kita sita sampai proses persidangan selesai.
Awalnya, sempat terjadi ketegangan dilokasi pemeriksaan tersebut, tergugat beserta keluarganya terkejut dengan kedatangan rombongan dari mahkamah syar;iyah sigli. Untungnya pemeriksaan setempat ini mendapat pengawalan dari kepolisian di polsek setempat.
Majelis hakim yang menagani perkara ini terdiri dari Nurmaisal,S.Ag sebagai ketua majelis, Arif Ilhami,S.HI. M.Sy dan Ahmad Fikri Oeslami,S.HI. M.HI serta didampingi oleh Badriyah,SH sebagai panitera pengganti.(fauzan)