Ditanya Gedung Baru PA Sengeti, Ini Penjelasan Sardiono

Dua dari kiri, Sardiono, SE.M.Pd. Kabag Ortala BUA MARI
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Gedung Pengadilan Agama (PA) Sengeti memang tidak semegah gedung PA-PA lain di Indonesia yang sebagian besar telah prototype. Namun, jika ditanya urusan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, PA Sengeti mungkin tidak kalah dengan PA-PA unggulan.
Pertanyaan mengapa hingga kini gedung PA Sengeti tidak kunjung diperbaharui terjawab setelah kedatangan Kabag Ortala BUA MARI Sardiono, SE.M.Pd. kemarin Rabu (04/09/2014) ke PA Sengeti. Sembari melakukan survey kenaikan kelas, Sardiono berkesempatan menjawab pertanyaan perihal usulan gedung baru PA Sengeti yang seolah mati suri.
“Alangkah baiknya jika PA Sengeti dapat didukung dengan sarana gedung yang layak dan memadai, sehingga menambah kesan wibawa di mata masyarakat khususnya muaro jambi,” ungkap Drs. Idwal Maris, Panitera/Sekretaris PA Sengeti menggambarkan.
Dijawab Sardiono bahwa usulan gedung baru PA Sengeti selama ini terkesan macet dikarenakan satu hal. “Status kepemilikan tanah yang masih pinjam pakai menjadi penyebab utama sehingga usulan tidak dapat dipertimbangkan,” jelas Sardiono.
“Segera upayakan pengalihan status kepemilikan menjadi hibah,” tambahnya. (riadh/jurdilaga PAsengeti/pta.jambi)