Ditandai Gunting Pita, Ketua PA Muara Enim Resmikan Ruang Teleconference

Muara Enim | pa-muaraenim.go.id
Pengadilan Agama Muara Enim menyediakan ruangan teleconference, yang dikhususkan untuk sarana pembinaan dan pengawasan bagi Pengadilan Tinggi Agama Palembang, bahkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terhadap Pengadilan Agama Muara Enim. Ruangan tersebut diresmikan pada hari ini, Senin (29/7/2019), yang secara simbolis ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. H. Habib Rasyidi Daulay, M.H.
Peresmian ruang tersebut adalah sebagai tanda, bahwasanya pada hari ini ruangan sudah bisa digunakan untuk melakukan teleconference. Ruangan tersebut, didalamnya juga dilengkapi infrastruktur teknologi informasi berupa peralatan teleconference yang sesuai dengan kondisi eksisting kantor saat ini, ujar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, memberi sambutan.
Diakuinya, meskipun surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3252/DjA/HM.02.3/VII/2019 tanggal 4 Juli 2019, tentang Persiapan Teleconference, sehubungan dengan akan dilakukannya pembinaan dan pengawasan yang efektif dan efisien, bagi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama terhadap seluruh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, baru sebatas uji coba dengan Pengadilan Tingkat Banding. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa dalam waktu dekat pembinaan dan pengawasan melalui media teleconference ini, juga akan dilakukan terhadap Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama, menurutnya. Oleh sebab itulah, Pengadilan Agama Muara Enim berinisiatif segera menyiapkan kelengkapan perangkat/spesifikasi yang diperlukan, sesuai dengan standar minimum yang telah ditentukan oleh Ditjen Badilag dalam lampiran suratnya.
"Dengan adanya ruang khusus teleconference ini, sewaktu-waktu Pengadilan Agama Muara Enim sudah siap menerima permintaan uji coba, dari Ditjen Badilag maupun dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang, tanpa perlu menyiapkan lagi perlengkapannya dan mencari-cari ruangan yang bisa digunakan untuk itu, sebab kalau ingin menggunakan ruangan sidang maka harus menunggu selesainya persidangan terlebih dahulu," imbuh Ketua PA Muara Enim, saat peresmiannya.
Sekretaris Pengadilan Agama Muara Enim, Syam Ratulangi, S.H., memberikan keterangannya terkait peresmian ruangan ini. Ia menginformasikan, bahwa ruang teleconference yang diresmikan ini, dibentuk memiliki latar warna coklat tua untuk memberikan eksen kayu yang berpadu dengan warna hitam untuk memberikan eksen granite sebagai latar tulisan emas 3D. Kemudian diletakkan beberapa kursi untuk peserta teleconference, satu buah meja ½ biro untuk meletakkan proyektor dan laptop operator, serta satu buah speaker aktif dan microphone laptop yang diletakkan secara terpisah.
| Humas Pengadilan Agama Muara Enim