Dispensasi Kawin, Materi Talkshow Bulan Agustus

Pengadilan Agama Stabat kembali melaksanakan talkshow dalam program “Pengadilan Agama Stabat Menyapa” yang disiarkan langsung melalui Radio Anggraini Kalamaira 107 FM Stabat. Sebagai narasumber dalam talkshow kali ini adalah Wakil Ketua PA. Stabat, Dr. Hj. Sakwanah, S. Ag, SH, MH dan Panitera Pengganti, Akma Qamariah Lubis, S.Ag, SH, MA.
Talkshow yang diadakan setiap bulan ini berdurasi 60 menit ini diisi dengan penyampaian materi selama 30 menit dan kemudian Tanya jawab selama 30 menit. Disepensasi Kawin dipilih dikarenakan banyaknya perkara Dispensasi Kawin yang diajukan kepada PA. Stabat pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Talkshow melalui Radio Anggraini Kalamaira 107 FM Stabat adalah merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Stabat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diadakannya talkshow melalui program “Pengadilan Agama Stabat Menyapa” masyarakat diseluruh Kabupeten Langkat dapat mendengarkan dan bertanya langsung tentang pelayanan pada PA. Stabat. Disamping materi inti, dalam talkshow juga disosialisasikan inovasi unggulan PA. Stabat dalam bidang pelayanan serta perubahan-perubahan yang ada di PA. Stabat, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui tentang layanan, perubahan dan inovasi pada PA. Stabat.