Diskusi Perdana PA Pontianak Berjalan Hangat

Pontianak | PA Pontianak
Jum’at 6/3/2015), PA Pontianak melakukan Diskusi tentang perkara. Diskusi dilaksanakan setelah sholat jumat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Pontianak, yang menjadi pemateri adalah Drs. H. Agus Purwanto, MH, kemudian Naffi, S.Ag., MHsebagai Moderatordan Evi Susanti S.Ag sebagai Notulen.
Diskusi Perdana ini hidup dan hangat, cukup mendapat direspon positif dari semua yang hadir. Diskusi yang dibidani oleh IKAHI Pengadilan Agama Pontianak sengaja mengikut sertakan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.
Bahasan pokok seputa Perkara Volunter yang ada di lingkungan Pengadilan Agama, itulah tema pokok diskusi, setelah materi disampaikan oleh Drs. H. Agus Purwanto, MH. Saat sesi tanya jawab dibuka banyak peserta diskusi mengacungkan tangan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan, namun Naffi, S.Ag., MH selaku moderator hanya memberikan kesempatan untuk 1 orang Hakim, 1 Panitera Pengganti dan 1 orang Jurusita Pengganti.
Yang berkembang dalam diskusi kali ini adalah perkara penetapan Ahli Waris, Isbat nikah yang diajukan oleh ahli waris dan muncul juga tentang Dispensasi Kawin.
Diakhir diskusi Drs. H. M. Syaukany, M.HI selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak menyampaikana stressing tentang Penetapan Ahli waris agar hakim lebih berhati-hati. Tepat jam 15.10 waktu setempat diskusi selesai dan ditutup oleh moderator.