logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Diskusi Komisi Yudisial dengan Hakim di Gorontalo

Wakil Ketua KY saat transit di ruang kerja KPTA Gorontalo

Gorontalo | pta-gorontalo.go.id

Wakil Ketua Komisi Yudisial Dr. H. Abbas Said, SH. MH. menegaskan kepada seluruh hakim agar jangan menggunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan sesaat, Seperti bekerja sama dengan pengacara atau yang lebih parah lagi “bermain mata” dengan pihak yang berperkara.

“Kita tidak pernah tahu pengacara itu menjebak kita. Tindak-tanduk kita bisa direkam hanya dengan menggunakan camera pen atau yang sejenisnya. Bila ini terjadi dan dilaporkan kepada KY maka tamatlah riwayat hakim tersebut”, tandas Abbas Said pada Diskusi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kamis 4 Juli 2013.

“Kalau hanya rekaman suara masih bisa kita berbohong, Tapi ini sudah dengan visualisasinya bahkan tempat dimana lokasi pertemuan nampak bisa jelas terlihat. Ini akan menjadi bumerang bagi kita kalau kita sendiri berani mendekat dengan hal-hal itu” tambah mantan hakim agung ini

"Kita juga harus tahu, banyak juga hakim yang baik dan berprestasi. Banyak inovasi-inovasi putusan yang terlahir dari tangan-tangan para hakim yang kreatif. Tetapi, kita juga tak bisa menutup mata, ada puluhan hakim dijatuhi sanksi karena kesalahan mereka sendiri melakukan pelanggaran kode etik atau setidaknya kurang teliti dalam menangani dan mengambil keputusan", tandasnya

Sebagai seorang hakim agung yang menjabat Wakil Ketua di Komisi Yudisial RI ia merasa sangat sedih bilamana ada hakim yang mendapat hukuman apalagi kalau sampai diberhentikan.

Menjadi hakim saat ini tidaklah mudah karena banyak fase yang harus dilalui untuk bisa menyandang gelar hakim ini. Olehnya itu ia meminta kepada seluruh hakim agar selalu berhati-hati dan menjaga diri dari hal-hal yang membahayakan diri masing-masing.

Penyerahan cendramata dari Wakil Ketua KY kepada dua pimpinan Pengadilan Tingkat Banding di Provinsi Gorontalo

“Mari kita introspeksi diri, semua agama mengajarkan ummatnya untuk menjadi pribadi yang baik. Setiap saat tuhan menguji iman kita, bila iman kita kuat apapun yang akan jadi penggoda di hadapan kita pasti bisa kita lawan”, tandas Abbas Said

Sementara itu Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Ahmad Dahlan, SH. MH. saat menerima Wakil Ketua KY di ruang kerja menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Ketua Komisi Yudisial yang telah berkenan mengadakan diskusi di PTA Gorontalo dengan membawa misi membuat hakim-hakim di Provinsi Gorontalo menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

Selain materi yang bersifat penyiraman rohani dari Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, acara yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada hari kamis tanggal 4 juli 2013 juga melibatkan pemateri dari daerah yakni WKPTA Gorontalo  Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH. yang intinya memaparkan fungsi dan tanggung jawab seorang hakim sekaligus sebagai wakil tuhan di muka bumi ini.

Usai pemaparan, acara yang dilaksanakan penuh oleh Komisi Yudisial dilanjutkan dengan diskusi dan pembagian kelompok hakim menjadi beberapa kelompok yang terdiri dari hakim umum dan hakim agama. (Humas PTA Gorontalo)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice