logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Diskusi Hukum Menjadi Agenda Rutin Di Pengadilan Agama Soe
New Picture 2

Meskipun minim jumlah personil pada Pengadilan Agama Soe, terkhusus Hakim dan bagian Kepaniteraan, tidak menyurutkan semangat dan menjadi penghalang untuk rutin melaksanakan Diskusi Hukum. Pada kesempatan kali ini Diskusi Hukum dilaksanakn pada minggu pertama bulan November, tepatnya Selasa tanggal 5 November 2019, jam 09 s.d 11.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Soe, dihadiri oleh seluruh Hakim dan Bagian Kepaniteraan. Adapun yang menjadi tema pokok adalah tentang Kewenangan Pengadilan Agama dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara Permohonan Perubahan Nama pada Buku Nikah.

Diskusi kali ini dimpimpin dan dibawakan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI.,M.H., setelah pemaparan secara singkat pokok permasalahan kemudian dilanjutkan tanya jawab antara semua peserta diskusi terhadap pendapat dan tanggapan mengenai pokok masalah yang di diskusikan.

Sebelum mengakhiri diskusi hukum, terlebih dahulu dipaparkan kembali kesimpulan hasil diskusi yg telah disepakati secara bersama oleh seluruh peserta diskusi. (Tim IT PA Soe).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice