Diskusi Hukum Korwil III (PA Curup, PA Lebong, PA Kepahiang) Wilayah PTA Bengkulu

Curup | PA Curup
Pada hari ini kamis, 25 Juli 2019 Sebagai Korwil III Pengadilan Agama Curup melaksanakan diskusi hukum koordinator Wilayah III Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yaitu Pengadilan Agama Curup, Pengadilan Agama Lebong, dan Pengadilan Agama Kepahiang, turut hadir dalam diskusi ini Ketua PTA Bengkulu DR. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, beberapa Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan sebagai keynote speaker.
Mengambil tema “ Sita jaminan terhadap Harta Bersama tanpa adanya gugatan cerai/talak” untuk menjadi bahan diskusi, untuk pemakalah disampaikan oleh wakil Ketua PA Curup Drs. H. Azkar, SH.
Tepat jam 09.00 pagi acara dimulai dengan pembukaan disampaikan oleh Ketua PA Curup Drs. H. Sarnidi, SH, MH yang mengucapkan selamat datang bagi para peserta diskusi yang telah hadir dari PA Kepahiang maupun PA Lebong semoga acara ini dapat bermanfaat dan barokah menambah ilmu serta dapat menjalin silaturahim agar hubungan dapat semakin erat antar Pengadilan Agama.
Selanjutnya acara pembinaan yang disampaikan oleh KPTA Bengkulu, beliau mengapresiasi kegiatan ini guna mendorong korwil yang lain untuk mengadakan acara seperti ini, kegiatan ini disamping positif guna menggali wawasan hukum yang kekinian bagi para peserta untuk dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari baik sebagai hakim maupun dalam bidang teknis kepaniteraan.
Setelah pembukaan oleh KPTA acara dilanjutkan dengan diskusi dengan moderator Syamdarma Futri, S.Ag, MH (Hakim PA Curup)dan memberikan waktu bagi pembanding masing-masing 10 Menit.
Acara diskusi berjalan dengan lancar sampai dengan siang hari dilanjutkan dengan keynote Speaker oleh KPTA dan Hatimbiwasda. Dalam penyampaiannya “
Acara diakhiri dengan DOA dan ISHOMA