logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

Jumat, 10 Januari 2025, Pengadilan Agama Tangerang mengadakan diskusi hukum yang melibatkan tiga hakim dan calon hakim (cakim). Diskusi antara para mentor—H. Badruddin, Nikmah, dan Muhammad Hanafi—dengan para cakim sebagai mentee ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para cakim mengenai perkara asal-usul anak dan untuk mengevaluasi tugas mingguan yang telah mereka kerjakan. 

Topik utama yang dibahas dalam diskusi ini adalah mengenai perkara asal usul anak, yang merupakan isu sentral dalam hukum keluarga. Para hakim mentor bersama mentee mendalami lebih jauh tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak, serta prosedur hukum yang tepat dalam menangani sengketa asal usul anak. H. Badruddin, Nikmah, dan Muhammad Hanafi berbagi pengalaman serta wawasan mereka dalam menyelesaikan kasus serupa di Pengadilan Agama Tangerang. Mereka mengingatkan bahwa setiap putusan yang diambil harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, seiring dengan upaya untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, diskusi ini juga mencakup evaluasi terhadap tugas mingguan yang dikerjakan oleh para cakim. Para mentee diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil tugas yang telah mereka kerjakan, baik dalam bentuk analisis hukum, pembacaan kasus, maupun penerapan teori yang telah dipelajari. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemajuan para cakim serta memberikan umpan balik yang konstruktif sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menangani perkara hukum keluarga yang lebih kompleks di masa depan. 

Diskusi ini juga tidak hanya berfokus pada aspek teknis hukum, tetapi juga pada penguatan integritas para hakim dan calon hakim. Mentoring yang diberikan oleh ketiga hakim tersebut ditekankan pada pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam setiap keputusan yang diambil. Mereka mengingatkan para cakim untuk tidak hanya mengandalkan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk selalu menegakkan kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga keadilan.

Di akhir sesi, H. Badruddin, Nikmah, dan Muhammad Hanafi mengajak para cakim untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas diri, baik dalam hal pengetahuan hukum maupun dalam sikap integritas. Para mentor berharap bahwa melalui diskusi ini, para cakim dapat semakin matang dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang akan mereka hadapi di masa depan. Selain itu, mereka juga diingatkan bahwa sebagai calon hakim, mereka memegang tanggung jawab besar untuk memastikan proses peradilan yang adil, berkeadilan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Diskusi yang penuh makna ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran yang berkelanjutan bagi para calon hakim dan menguatkan komitmen mereka untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik dan berintegritas tinggi di masa yang akan datang.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice