PTA DKI Jakarta Mengikuti Diseminasi Penanganan Bantuan Teknis Hukum Dalam Masalah Perdata
Jakarta | pta-jakarta.go.id (07/04)
Panitera Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Drs. Muhammad Yamin, M.H. bersama hakim tinggi, Drs. H. U. Syihabuddin, S.H., M.H, dan Dr. H. Muri, S.H., M.M. serta pejabat kepaniteraan mengikuti Diseminasi Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata kepada Pejabat Pengadilan di Wilayah DKI Jakarta dan Banten dari Kepaniteraan Mahkamah Agung RI dan Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri di ruang Command Center PTA DKI Jakarta yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Hadir secara virtual Panitera Mahkamah Agung dan Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri, Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengacu beberapa agenda Rapat Koordinasi Tim Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum Dalam Masalah Perdata yaitu:
1.Mekanisme Pembiayaan dan Penagihan
2.Pembahasan Circular Note ke Perwakilan Diplomatik Asing di Jakarta mengenai rogatory dan mekanisme pembiayaan.
3.Pembahasan materi dan agenda kegiatan Diklat sesuai Perjanjian Kerja Sama mengenai Pendidikan dan Pelatihan Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata.
4.Monev Nota Kesepahaman Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung tentang Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata .
5.Informasi updating laman ROM.
Direktur dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri Lefianna Hartati Ferdinandus mengatakan bahwa persoalan penanganan bantuan teknis hukum dalam perkara perdata yang melibatkan lintas negara merupakan persoalan yang sangat penting dan harus serius ditangani sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dihadapi. (Drm.MY.humas.pta.dki)